CATATAN REDAKSI.
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021. Sejak diberlakukannya PPKM pada 3 Juli tahun ini pemerintah telah dua kali memperpanjang kebijakan ini. Keputusan perpanjangan PPKM diambil Presiden Joko Widodo, untuk terus menekan angka positif rate penularan Covid di indonrsia yang masih tinggi.
Angka penularan pasien Covid posotif harian nasional masih berfluktuatif di angka 36 ribu hingga 38 ribu orang per hari. Sedangkan di tingkat Kabupaten, Bojonegoro misalnya, angka harian pasien positif berkisar 70 hingga 85 orang.
Karena itulah, PPKM harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Presiden Joko Widodo berharap perpanjangan PPKM dari 26 Juli hingga 2 Agustus ini dapat menurunkan angka jumlah penularan Covid 19 di Indonesia.
Pro Kontra PPKM dan Macetnya Bansos.
Di tengah pemerintah mengupayakan penurunan jumlah angka penularan Covid harian di masyarakat melalui kebijakan PPKM, muncul pendapat yang menentang kebijakan PPKM yang dianggap memberatkan masyarakat dan dunia usaha, terutama golongan pekerja informal.
Bagi pekerja informal, seperti PKL, warung kopi, warung makan, pekerja pabrik, pekerja ritel, PPKM merupakan kebijakan yang bisa mengurangi dan menghilangkan potensi pendapatan ekonomi mereka.
Lantaran pengaturan pembatasan kegiatan yang diberlakukan pada usaha mereka dianggap merugikan bahkan bisa-bisa mematikan usaha yang sebelumnya dilakoninya.
Memang, dalam menjalankan PPKM ini pemerintah pusat telah mengimbangi dengan meluncurkan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat selama PPKM berlangsung. Mulai bantuan beras untuk PKL, bantuan obat-obatan, subsidi listrik, BLT, BPNT, PKH, BST.
Namun pertanyaannya, apakah bantuan-bantuan tersebut sudah tersalurkan pada saat PPKM dilakukan ?. Selama PPKM berlangsung di Bojonegoro, hanya institusi Polri dan TNI yang terlihat aktif dalam menyalurkan bantuan beras kepada warga terdampak, khususnya PKL.
Lantas bagaimana dengan Pemkab Bojonegoro ?.
Inilah sebenarnya yang menjadi persoalan di saat PPKM dilakukan, bantuan-bantuan sosial yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat ternyata belum keseluruhannya disalurkan oleh Pemkab Bojonegoro kepada masyarakat penerima.
Ironis, tapi inilah fakta yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Misalnya, BST, dan PKH, Pemkab Bojonegoro hingga hari ini baru tersalurkan di 3 Kecamatan dari 28 Kecamatan yang ada di Bojonegoro.
Demikian pula, penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah baru terealisir pada tahap l, sedangkan untuk bantuan beras 5 Kg, sama sekali belum tersalurkan karena masih menunggu kesiapan Bulog. Sedangkan untuk PKH, rencananya baru minggu depan akan disalurkan Dinas Sosial kepada masyarakat penerima.
Tidak lancarnya penyaluran bantuan sosial pemerintah kepada sasaran penerima inilah yang sebenarnya menjadi pemicu keresahan di masyarakat pada saat PPKM diperpanjang.
Jika saja, pemerintah daerah sigap segera menyalurkan bantuan-bantuan ini kepada masyarakat tentunya tidak akan menimbulkan keresahan pada masyarakat pada saat PPKM.
Alasan kepala dinas sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan, pada rapat dengan Komisi C DPRD Bojonegoro, yang mengatakan belum tersalurnya bantuan sosial tersebut lantaran kurang tenaga dan menghindari kerumunan massa di saat PPKM, sangatlah tidak masuk akal.
Karena penundaan penyaluran bantuan sosial pada saat PPKM ini justru akan merugikan pemerintah uru sendiri. Karena penundaan itu membuat masyarakat tak peduli dengan kebijakan PPKM yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
Masyarakat yang merasa tak lagi punya stock pangan dan kecukupan uang di rumah akan berusaha mendapatkan kebutuhan pangannya dengan bekerja di luar tanpa peduli lagi dengan tujuan PPKM.
Paling miris, belum terpenuhinya jumlah bantuan obat-obat yang diterima oleh pasien postif Covid yang menjalani Isolasi mandiri di rumah. Biasanya pasien Isoman hanya menerima bantuan obat dari bidan desa berupa vitamin dan paracetamol. Dengan demikian untuk memenuhi kelengkapan kebutuhan obat mereka harus keluar rumah untuk membeli obat dan tentunya aktivitas ini berpotensi menularkan penyakit pada orang lain.
Karenanya sangat diharapkan sinergitas kinerja pemerintah daerah Bojonegoro untuk sigap dalam melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terutama dalam penyaluran bantuan sosial untuk mendukung pelaksanaan PPKM guna menakan angka penularan Covid 19 di Indonesia.
Jangan PPKM-nya saja yang digencarkan pelaksanaannya tapi bantuan sosialnya ditunda-tunda dan tak kunjung datang di masyarakat terdampak.
Ditulis Edy Kuntjoro.
Pimpinan Redaksi netpitu.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT