TUBAN. Netpitu.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban mengadakan webinar sharing Pengelolaan Panduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di ruang rapat lantai 2 RA. Aryo Tejo Sekertariat Daerah Kabupaten Tuban, Rabu (26/08/2020).
Araca dibuka langsung oleh Plt Kepala Diskominfo Tuban Drs. Rohman Ubaid di dampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tuban Tutik Musyarofah S.Ag, MH., yang juga sebagai Host.
Narasumber dalam acara tersebut Kepala Seksi Pengolahan Opini Publik Diskominfo Prov. Kalimantan Selatan Chairun Ni’mah dan Agus DM Pemerhati Keterbukaan Informasi yang juga di ikuti oleh admin yang masing-masing OPD di Kabupaten Tuban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada awak media ini Plt Kepala Diskominfo Drs. Rohman Ubaid menerangkan bahwa dalam rangka meningkatan kualitas pengelolaan laporan pengaduan masyarakat di kabupaten Tuban, pengaduan tersebut juga bisa di monitor oleh pemerintah pusat melalui aplikasi SP4N LAPOR.
“Hari ini kita mulai tingkatkan kualitas atau penerapannya di kabupaten Tuban, sehingga pengelolaan aplikasi SP4N LAPOR bisa maksimal sehingga masyarakat akan semakin terlayani terkait layanan dan aduannya,” tegasnya.
Ubaid juga menambahkan, sebelumnya Kabupaten Tuban sudah mempunyai Aplikasi TAPROSE TEMANKU untuk laporan dan aduan masyarakat untuk di wilayah Kabupaten Tuban saja.
“Aplikasinya mirip dan serupa tapi bedanya SP4N LAPOR ini sekala Nasional, sehingga dievaluasi langsung Pemerintah Pusat, kita akan tingkatkan lagi TAPROSE TEMANKU sehingga nanti kita akan sinergikan maka keduanya akan berjalan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, TAPROSE TEMANKU adalah aplikasi milik Pemerintah Kabupaten Tuban untuk menampung laporan dan aduan masyarakat khusus Kabupaten Tuban yang dikelola oleh Diskominfo Tuban sejak 2017 dan masih berjalan hingga saat ini.
(met)