Peredaran Narkoba Di Bojonegoro Masuki Pasar Mahasiswa

HUKUM392 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Peredaran Narkoba di Bojonegoto ternyata sudah mulai mengakar. Bukan hanya pada kalangan pegawai negeri maupun perangkat Desa namun peredaran Narkoba ini sudah menjamah mahasiswa.

Selasa, (23/10) seorang mahasiswa berinisial QM alias OD, tertangkap tangan anggota Satnarkoba Polres Bojonegoro saat membawa Narkoba, jenis Sabu- sabu.

QM alias OD, adalah warga Desa Suoorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro. Ia ditangkap anggota Satnarkoba di pertigaan Gang Kacer, Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, sekitar pukul 03.30 Wib.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Ari Fadli, saat ditangkap anggota Satnarkoba Polres Bojonegoro berhasil menemukan barang bukti dari tersangka. Barang bukti diduga kuat Narkoba jenis Sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil.

Selain itu juga disita 1 buah HP Merk Samsung warna biru dengan sim card 081249025628 dan 1 buah tas kecil merk Eiger warna Hitam berisi 1 lembar tisu.

Polisi bagian Narkoba itu juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha N-max warna Hitam dengan No Pol S-6433-CP.

Masih menurut Kapolres Modus operandi tersangka pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 jam 03.30 Wib. berdasarkan hasil penyelidikan bahwa terlapor QM alias OD telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Karena perbuatannya OD yang telah ditetapkan menjadi tersangka dijerat Pasal 112, ayat (1) dan pasal 127, ayat (1) huruf a UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar dan ancaman penjara 4 tahun dan denda Rp 800 juta.

(dan)