Kepala Kemenag Jatim Lantik 127 Dewan Hakim MTQ Jatim ke 28

- Tim

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa timur, Drs. H. Mohammad Amin Mahfudz, M.Pd. I melantik 127 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke 28 Tingkat Provinsi Jawa Timur 2019 di Pendopo Kridho Manunggal, Tuban, Jumat (25/10/19).

Plt. Kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa timur, Drs. H. Mohammad Amin Mahfudz, M.Pd. I melantik 127 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke 28 Tingkat Provinsi Jawa Timur 2019 di Pendopo Kridho Manunggal, Tuban, Jumat (25/10/19).

TUBAN. Netpitu.com – Plt. Kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa timur, Drs. H. Mohammad Amin Mahfudz, M.Pd. I melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke 28 Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban, Jumat (25/10/19) malam.

Hadir pada kesempatan ini, Bupati, Wakil Bupati, beserta jajaran Forkopimda, Sekda, Asisten dan Kepala OPD serta Kepala Kantor Kemenag Tuban.

Adapun Dewan hakim yang dilantik diketuai oleh Drs. KH. Abdusshomad Buchori dengan jumlah anggota sebanyak 127 orang yang terdiri dari dewan pengawas 5 orang, koordinator hakim 4 orang, ketua majelis 12 orang, sekretaris majelis 12 orang, dan anggota seluruh majelis 94 orang serta dewan juri untuk pameran dan pawai taaruf sebanyak 6 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam membacakan sambutan Ketua LPTQ Provinsi Jatim, Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur menyampaikan dewan hakim yang dibentuk diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, jujur dan adil sebagai tim penilai terhadap kualitas dan kemampuan para kafilah yang berlomba.

Baca Juga :  Sedulur Silat Bojonegoro Bareng Bagikan Takjil Pada Pengguna Jalan

“saya berharap dewan hakim dan panitera konsisten dalam pedoman kehakiman dan jujur mengawal penilaian,”ungkapnya.

Keputusan dewan hakim tidak dapat diganggu gugat, oleh karena itu diharapkan dewan hakim harus jujur dan obyektif dalam menilai. Penilaian yang jujur akan berpengaruh pada peningkatan kualitas peserta MTQ.

“Dewan Hakim dan Panitera harus independen dan bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan, dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku tidak jujur kepada siapapun,” tuturnya.

Selanjutnya, Amin berharap pelaksanaan MTQ di Kabupaten Tuban dapat terlaksana lebih baik dari tahun sebelumnya dapat menjadi contoh yang baik untuk MTQ yang akan datang.

Baca Juga :  Bupati Bedah Kunci-kunci Nikmatnya Bulan Ramadhan 2018 Di Depan ASN Dan OPD

“Pelaksanaan MTQ harus selalu berkembang lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,” jelasnya.

Mengingat bahwa tugas dewan hakim sangat berat, di harapkan kedepan semaakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam setiap aspeknya.

Sistem penilaian harus makin baik dari waktu ke waktu.
Untuk diketahui bahwa mulai MTQ Jawa Timur yang berlangsung tahun 2005 di Sumenep sudah dimulai menggunakan IT Musabaqah (sistem penilaian berbasis IT) dengan menggunakan nilai tengah untuk menghindari Dewan Hakim yang akan menjatuhkan atau mengangkat nilai, sehingga tidak akan terjadi hal tersebut.

Selain itu nilai juga langsung terlihat sesaat setelah peserta selesai penampilan, untuk transparansi dan menghindari perubahan nilai oleh dewan hakim yang tidak puas.

Pada tahun 2013 di Surabaya, MTQ Jatim telah menggunakan sistem live streaming agar bisa disaksikan oleh semua orang, selain menunjukkan transparansi juga dapat di gunakan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bagi generasi berikutnya

Baca Juga :  Ratusan Anak Yatim Bojonegoro Ziarah ke Makam Bung Karno

Selanjutnya mulai tahun 2015 di Banyuwangi, MTQ Jatim juga telah menggunakan pendaftaran online dan fingerprint seluruh peserta untuk menghindari joki dan pemalsuan data.

Tahun ini diperkuat dengan NIK yang langsung terhubung dengan database kependudukan, sehingga sulit untuk memalsukan data, semua riwayat peserta terekam di IT Misabawah. Dan Sejak 2017 di Kabupaten Pasuruan, MTQ Jatim telah menggunakan E-Maqra (Aplikasi Maqra berbasis IT).

Hal ini Untuk menghindari kebocoran soal dan maqra bisa disaksikan oleh semua orang sehingga transparan, aplikasi tersebut telah diadopsi oleh MTQ Nasional di Medan 2018 dan STQ Nasional 2019 di Pontianak.

(met)

Berita Terkait

Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro
Ribuan Warga Karangpacar Ikuti Giat Jalan Santai Kampung Moderasi Beragama
Kadal Ireng Tour Healing Of Java
Peringati HJD ke 117 Tahun Desa Pacing Gelar Seni Tayub
Coldova Rock Band Goncang Lapangan Meliwis Putih
Kemeriahan Pesta Rakyat di RW 01 Kel. Ngrowo
Menjaga Kekompakan Brimob Olah Raga Bareng Kodim
Polres Bojonegoro Gelar Ngopi Bareng Dengan Media

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:09

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:00

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:31

Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:10

Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terbaru

GOODNEWS

Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro

Minggu, 31 Mar 2024 - 12:29

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00