BOJONEGORO. Netpitu.com – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Kabupaten Bojonegoro, akan menindak-lanjuti terkait pelaporan berbagai pihak tentang kehadiran calon wakil bupati Bojonegoro nomor urut 2, Kuswiyanto, di pendopo Kecamatan Temayang dan Gondang dalam kegiatan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin, mengatakan telah mengambil langkah atas pelaporan dari masyarakat atau tim pasangan calon lain terkait kegiatan kampanye Kuswiyanto yang menghadiri pencairan PKH di Kecamatan tersebut.
“O.., terkait itu kami sudah mengambil langkah akan memanggil saksi yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut. Tentunya nanti kami juga akan memanggil para pihak (calon dan pelapor) untuk kami dengar keterangannya,” ujar M. Yasin, kepada netpitu.com, melalui selulernya, Selasa, (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan indikasi kuat pelanggaran maka, lanjut Yasin, Panwas akan melakukan peringatan atau teguran kepada calon terlapor yang diduga melakukan pelanggaran kampanye, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Calin Pilkada.
Sementara itu, Sholahudin warga Gondang, saat berada di Kecamatan Gondang merasa heran lantaran melihat keberadaan Kuswiyanto di tengah-tengah acara pencairan PKH di pendopo Kecamatan.
Menurutnya pendopo Kecamatan merupakan fasilitas pemerintah dan kegiatan tersebut juga metupakan kegiatan resmi pemerintah.
Seharusnya dengan alasan apapun Kuswiyanto sebagai calon wakil bupati yang tengah betkontestasi Pilkada tidak boleh masuk wilayah fasilitas dan kegiaran pemerintah.
Yang menjadi pertanyaan Sholahudin, kenapa Panwascam yang mengetahui kejadian tersebut membiarkan Kuswiyanto untuk masuk di arena kegiatan PKH dan melakukan kampanye.
(dan)