Panwaskab Sikapi Kampanye Kuswiyanto Manfaatkan Pencairan PKH di Kecamatan

- Tim

Selasa, 27 Februari 2018 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Kabupaten Bojonegoro, akan menindak-lanjuti terkait pelaporan berbagai pihak tentang kehadiran calon wakil bupati Bojonegoro nomor urut 2, Kuswiyanto, di pendopo Kecamatan Temayang dan Gondang dalam kegiatan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin, mengatakan telah mengambil langkah atas pelaporan dari masyarakat atau tim pasangan calon lain terkait kegiatan kampanye Kuswiyanto yang menghadiri pencairan PKH di Kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Epilepsi Kambuh Saat Mengendarai Motor, Nyungsep di Bahu Jalan

“O.., terkait itu kami sudah mengambil langkah akan memanggil saksi yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut. Tentunya nanti kami juga akan memanggil para pihak (calon dan pelapor) untuk kami dengar keterangannya,” ujar M. Yasin, kepada netpitu.com, melalui selulernya, Selasa, (27/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan indikasi kuat pelanggaran maka, lanjut Yasin, Panwas akan melakukan peringatan atau teguran kepada calon terlapor yang diduga melakukan pelanggaran kampanye, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Calin Pilkada.

Baca Juga :  KPU - Disdukcapil Selesaikan Problem E-KTP Bagi Calon Pemilih Pemula

Sementara itu, Sholahudin warga Gondang, saat berada di Kecamatan Gondang merasa heran lantaran melihat keberadaan Kuswiyanto di tengah-tengah acara pencairan PKH di pendopo Kecamatan.

Menurutnya pendopo Kecamatan merupakan fasilitas pemerintah dan kegiatan tersebut juga metupakan kegiatan resmi pemerintah.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Trucuk Akhir 2017 Harus Selesai

Seharusnya dengan alasan apapun Kuswiyanto sebagai calon wakil bupati yang tengah betkontestasi Pilkada tidak boleh masuk wilayah fasilitas dan kegiaran pemerintah.

Yang menjadi pertanyaan Sholahudin, kenapa Panwascam yang mengetahui kejadian tersebut membiarkan Kuswiyanto untuk masuk di arena kegiatan PKH dan melakukan kampanye.

(dan)

 

Berita Terkait

Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis
Trend Penularan Covid19 di Bojonegoro Terus Meningkat, Tenaga Kesehatan Disasar
Terapkan PSBB, Bojonegoro Kembali Berlakukan Jam Malam
Kembali ke Zona Merah, Resiko Penularan Covid-19 di Bojonegoro Tinggi
Wabah Covid19 di Bojonegoro Mulai Menggila
Warga Ngampel Tuntut Ganti Rugi dan Kompensasi Bau Busuk Pengeboran Sumur Minyak Pertamina
Hadapi Kemarau, BPBD Bojonegoro Siapkan 1000 Tangki Air Bersih
Belum Ada Tanaman Pengganti, Penebangan Pohon di 5 Titik Jalan Dalam Kota Bojonegoro Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00