Bupati Lakukan Pembinaan Kapasitas Aparatur Desa

- Tim

Rabu, 27 Februari 2019 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Muawansh, lakukan pembinaan aparatur perangkat Desa, Rabu (27/2/2019).

Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Muawansh, lakukan pembinaan aparatur perangkat Desa, Rabu (27/2/2019).

BOJONEGORO. Netpitu.com – Dalam penguatan kapasitas perangkat Desa, Bupati Bojonegoro memberikan Pembinaan Kepada Perangkat desa di Kecamtan Sukosewu, dan Kecamtan Sugihwaras, Rabu (27/2).

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, mengatakan bahwa sejak ditetapkannya UU Desa, desa memiliki kewenangan sendiri dalam mengatur kebijakannya. Namun hal tersebut ada batasannya, tidak serta merta bebas.

Baca Juga :  624 Pasangan Catin Pilih Nikah Di Malem Songo

Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, desa harus berpatokan pada peraturan yang berlaku baik UU, Perpu, Perpres, Permen, Pergub, maupun Perbup.

Karena sejatinya bupati adalah Pembina bagi para PNS maupun Perangkat desa. Jadi pemerintah desa dalam membuat kebijakan tidak bisa semaunya.

“Misalnya saja dalam pencairan Dana Desa ada persyaratan melunasi PBB, maka syarat tersebut harus dipenuhi. Karena sejatinya Dana Desa salah satunya bersumber dari PBB. Toh nanti uang dari PBB juga akan disalurkan lagi melalui dana Desa. Jadi hal tersebut tidak akan memberikan kerugian, malah memberikan manfaat jika ikut membayar PBB”, imbuh Bupati Anna

Baca Juga :  Rumah Supini Terancam Longsor Tergerus Arus Sungai

(dan)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan