Pemkab Tuban Raih Penghargaan Bidang Kearsipan

- Tim

Rabu, 27 Februari 2019 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Husein, mewakili Pemkab Tuban menerima penghargaan di bidang Kearsipan, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/2/2019).

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Husein, mewakili Pemkab Tuban menerima penghargaan di bidang Kearsipan, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/2/2019).

TUBAN. Netpitu.com – Gelaran Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di laksanakan di hotel Pangeran Beach, Padang, Sumatera Barat, Rabu, (27/02/2019).

Pada kesempatan ini juga akan diberikan penghargaan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang telah memperoleh penilaian hasil pengawasan dalam kategori sangat baik dan baik.

Pemkab Tuban menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut dan masuk dalam kategori baik, Adapun penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Rini Widyantini, SH, MPM. kepada Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si yang pada kesempatan ini didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Joko Prijono, SH, M.Hum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala ANRI, Dr. Mustari Irawan, MPA saat ini arsip berperan penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan, karena itu kegiatan kearsipan harus tertib secara kebijakan, organisasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bahkan untuk saat ini nilai hasil pengawasan kearsipan menjadi salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi yang tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI No.30/2018.

Baca Juga :  Lebaran Idhul Fitri Setneg Pratikno pun Mudik ke Kampung Halaman

” Dari arsip kita bisa belajar mengenai tata kelola pemerintahan dan bahkan kehidupan,” ujarnya kepada wartawan netpitu.com.

Saat ini juga sedang dilaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertip Arsip (GNSTA) yang bertujuan membangun kesadaran tentang pentingnya tertib mengelola arsip, mengajak secara bersama menyelamatkan arsip di seluruh kementerian, inastansi dan lembaga hingga ke daerah.

Namun dalam penyelenggaraan kearsipan di Indonesia selama ini belum sepenuhnya memberikan andil dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Arsip masih dilihat sebelah mata, tak hanya bagi organisasi tetapi juga dalam birokrasi pemerintahan.

“Karena itu dinilai penting membangun kesadaran untuk mengelola arsip ini,” imbuhnya.

Pada penilaian tahun 2018 untuk Kabupaten/Kota se-Indonesia belum ada yang mendapatkan predikat sangat baik, hanya 33 yang mendapatkan Predikat baik, 81 menyandang predikat cukup, 63 dengan predikat kurang dan 331 atau sekitar 65 persen masih mendapatkan predikat buruk.

Oleh karena itu ANRI memberikan apresiasi berupa penghargaan atas penilaian hasil pengawasan kearsipan bagi yang telah berhasil meraih predikat baik tersebut.

Sementara itu, Kepala Dispersip Tuban, Joko Prijono mengungkapkan bahwa beberapa aspek penilaian di bidang kearsipan meliputi kebijakan kearsipan, program kearsipan, pengelolaan arsip, kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan serta sarana dan prasarana kearsipan.
Di Kabupaten Tuban sendiri saat ini melalui dispersip telah ada kurang lebih 23 peraturan yang dibuat baik Perda, Perbup dan juga Surat Keputusan Kepala Dispersip dalam rangka menjalankan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kadisnaker Jatim : Semua Orang Harus Menjadi Profesional

“Dan saat ini Dispersip juga telah menerapkan SIKN/SIJN dalam hal server/jaringan yang terkoneksi langsung oleh ANRI dengan kapasitas data tak terbatas, penggunaan aplikasi lebih efisien dan keamanan lebih terjaga,” ujar Joko Prijono saat ditemui media ini di ruang kerjanya.

Dalam penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tuban, Dispersip juga selalu melaksanakan pengawasan kearsipan internal baik di OPD, BUMD dan juga Kecamatan se-Kabupaten Tuban.

Dari segi SDM, saat ini Dispersip telah memiliki tenaga Arsiparis dan Pengelola arsip yang memadai, selain itu dalam sarana dan prasarana, telah ditunjang dengan gedung record center sebagai tempat penyimpanan arsip inaktif yang memiliki ruangan penyimpanan, pengolah, layanan, transit arsip inaktif dan ruangan audiovisual.

Adapun inovasi yang telah dilakukan dalam bidang kearsipan diantaranya adalah Jemput Bola Arsip Statis (Jebol Artis) dan Wisata Arsip Anak Sekolah dan Masyarakat (WARASMAS). Bahkan sebelumnya WARASMAS telah berhasil meraih penghargaan Top 25 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur tahun 2018 – Otonomi Award Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (OA JPIP) dalam kategori kolaborasi dalam kegiatan penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tuban Lepas Perjalanan Api Porprov ke Lamongan

Wakil Bupati Tuban setelah menerima penghargaan ini mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tata kelola kearsipan dengan Predikat baik peringkat 2 se-Jatim setelah Kota Surabaya, yang mana predikat Baik ini baru 9 kabupaten/kota yg mendapatkannya, Wabup meyakini bahwa penerapan arsip yang baik memang tidaklah mudah dan butuh keseriusan dari berbagai pihak.

Kepada Dinas Perpustakaan dan Kerasipan sebagai Leading sektor bidang kerasipan, Wabup berharap pengawasan kerasipan internal benar-benar dijadikan penilaian dan bahan perbaikan pada setiap OPD, sehingga kedepan kearsipan Pemkab tuban menjadi sangat baik.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan utama, tetapi harus dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi kedepan, dan yang terpenting adalah dengan kearsipan yang baik tersebut dapat membawa tata kelola pemerintahan Kabupaten Tuban juga semakin baik lagi,” pungkas Wabup.

(met)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan