Penyelesaian Konflik Buruh Koperasi Kareb Tetap Sepakati Dua Opsi

- Tim

Selasa, 27 Maret 2018 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Konflik perburuhan yang terjadi di perusahaan pengeringan tembakau atau redrying, Bojonegoro, akhirnya selesai. Para buruh yang memilih keluar atau berhenti bekerja di Koperasi Karyawan Redrying Bojonegoro itu akan menerima uang kompensasi sebagai pesangon atas jasanya selama bekerja di Koperasi Kareb tersebut.

Kedua belah pihak, Selasa, (27/3), dengan difasilitasi dan dimediasi Komisi A DPRD Bojonegoro dan Disnaker Bojonegoro, telah menyepakati bebrrapa hal yang menjadi persoalan.

Diataranya, disepakati ada 2 opsi bagi pekerja musiman yang akan berakhir pada 31 Maret tahun ini, pertama, berhenti dengan kompensasi sebagaimana terhitung, dan kedua, melanjutkan bekerja dengan pembaruan kontrak.

Dalam hal perwakilan pekerja minta ada penambahan bilangan rumus, yang sebelumnya rata-rata dalam 1 tahun mereka dihitung bekerja selama 8 bulan per tahun. Para pekerja minta rumusannya dinaikkan menjadi 9 bulan per tahun.

Setelah dirundingkan akhirnya disepakati masa kerja dalam satu tahun dihitung menjadi 8,5 bulan per tahun.

Hal ini merupakan uang penghargaan dari Manajemen Kareb atas pengabdian masa kerja para pekerja. Meskipun karena mereka berstatus pekerja musiman sehingga sebenarnya tidak wajib memberikan uang penghargaan. Namun Manajemen Kareb tetap memberikan dng pertimbangan kemanusiaan.

Baca Juga :  Stock Melimpah Harga Beras Turun, Rp 8.000 per Kg

Kesepakatan tambahan lain adalah tetap diberikannya jatah bingkisan Hari Raya utk tahun 2018 ini.

Kepala bagian SDM Koperasi Kareb, Taulan, kepada netpitu.com mengatakan mereka ( karyawan) telah menyepakati opsi yang ditawarkan management. Salah satunya menambah jumlah angka pengkalian yang sebelumnya ditetapkan management 8, disepakati menjadi 8,5 bulan.

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Bahan Pangan Disperdag Gelar Pasar Murah

Menurut Anam Warsito, anggota DPRD Komisi A, sebelumnya para pekerja meminta hitungan 8 bulan itu dinaikkan menjsdi 9 bulan. Namun karena kondisi keuangan perusahaan maka pihak management Koperasi Kareb menyetujui menjadi 8,5.

“Untuk eksekusi pembayaran kompensasinya akan dilakukan Rabu, minggu depan,” ucap Doni Bayu Setyawan, anggota DPRD Komisi A, dari PDIP.

Sementara itu, pasca hearing di kantor DPRD, ada sekitar 70 buruh yang menyatakan berhenti dan mengambil hak kompensasi sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

(dan)

Berita Terkait

David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Sandiaga Uno Bicarakan Industri Kreatif di Bojonegoro
Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Golkar Lounching Kios Baqoel Karya Berkah
Peringati Hari Koperasi Dekopinda Bojonegoro Salurkan Sembako dan Daging Kurban
Peran BumDes Dalam Peningkatan Perekonomian Rakyat
PT.Rekind Belum Selesaikan Pembayaran Pada Vendor Penyedia Makanan dan Minuman
Zakat Fitrah Tahun Ini Ditentukan Sebesar 3 Kg Beras
Dorry Sonata Tawarkan Solusi Pengusaha Manufaktur Di Tengah Pandemi Covid 1