BOJONEGORO. Netpitu.com – Terus bertambahnya jumlah penambang pasir yang ada di Sungai Bengawan Solo, di Kecamatan Kanor, mulai disisir Polsek Kanor.
Dengan didampingi satu anggota Koramil, tiga anggota Polsek Kanor tersebut melakukan pengecekkan dan pendataan penambang di lokasi, Senin, (26/3).
Menurut Kapolsek Kanor AKP Imam Kanafi, S.H, mereka melaksanakan pengecekan tambang pasir ilegal di bantaran Sungai Bengawan Solo yang ada di wilayah Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Desa Kanor dan Desa Piyak Kecamatan Kanor, Petugas mendapati tempat penambangan pasir di Desa Kanor ada 3 titik yaitu milik Sukaji ( Pak Yanto ), Wahyudi ( Pak Jono ) dan Sukirno.
Sedangkan di Desa Piyak juga ada 3 titik antaranya milik Mohdori, Mat Kudori dan Nur Wasis.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kanor AKP Imam Kanafi, S.H memberikan surat himbauan agar para penambang pasir ilegal tidak menggunakan alat mekanik dan memperhatikan dampak lingkungan yang terjadi, apalagi pasca banjir biasanya rawan tanah longsor.
“Kita harus memperhatikan dampak lingkungan dalam menambang pasir”, ucap Kapolsek Kanor.
(dan)