BOJONEGORO. Netpitu.com – Menghadapi wabah Covid-19 ini, jajaran instansi yang tergabung dalam ICJS (Integrated Criminal Justice System) wilayah Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas mencoba menyikapi jalannya persidangan secara progresif dengan persidangan sistem videoconfrence.
Hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 pagi jam 09.30 WIB telah dilakukan uji coba piranti pendukung dengan melakukan komunikasi antara Waka PN, Kajari, dan Kalapas.
Dari hasil pantauan di lokasi, ternyata alat alat dan piranti pendukung seperti aplikasi, jaringan internet, layar monitor dan sound system ternyata sudah siap. Komunikasi bisa berlangsung dengan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dasar dari pelaksanaan Videoconfrence ini adalah adanya penetapan pemerintah mengenai wabah pandemik Corona, kemudian SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2020), dan juga Keputusan Bersama ICJS Bojonegoro.
Setiap perkara yang disidangkan melalui videoconfrence nantinya juga akan dikeluarkan penetapan hakim mengenai tatacara persidangan melalui Videoconfrence. Launching perdana Pilot Project untuk pelaksanaan videoconfrence dijadwalkan mulai hari Senin tanggal 30 Maret 2020.
Humas PN Bojonegoro Isdaryanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terobosan sistem persidangan ini sangat bagus, kita berharap dapat berjalan lancar untuk mengurangi kerumunan dan berkumpulnya banyak orang (Social Distancing) sesuai anjuran pemerintah.
“Mohon doanya dari seluruh warga Bojonegoro, semoga tidak ada kendala” pungkas Isdaryanto.
(pur)