Sekcam Malo Terjerat Kasus Penghinaan, Polisi Terbitkan SPDP

- Tim

Kamis, 27 April 2017 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

?

?

Netizensatu.com – Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ( SPDP ) No. Pol. : Sp. Dik/147/IV/2017/Reskrim, tanggal 25 April 2017, atas terlapor Abriyono, Sekretaris Kecamatan Malo, yang diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap seorang Penasehat Hukum, Sunaryo Abumain.

Menindak lanjuti kasus tersebut penyidik telah memanggil saksi-saksi yang mengetahui kejadian ketika penghinaan melalui kata-kata yang diucapkan Abriyo terhadap Sunaryo Abumain, saat peleksanaan eksekusi sebidang tanah. Saat itu Sunaryo Abumain bertindak sebagai kuasa hukum Mulyono.

Baca Juga :  Masuk Dearah Rawan Bencana Warga Bojonegoro Diminta Waspada

Gusmat, salah satu saksi yang dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, menyatakan akan menghadiri pemanggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Dipangil sebagai saksi unuk dimintai keterangan,” ujar Gusmat, Kamis (27/4) di kantornya.

Bermula dari eksekusi sebidang tanah sawah yang dilakukan Pengadilan Negeri Bojonegoro, di lokasi yang ditunjuk Abriyanto ternyata tidak ditemukan obyek tanah yang dimaksud dalam berita acara eksekusi. Sehingga eksekusi dinyatakan nihil.

Baca Juga :  Balitbang MA Study Banding di Bojonegoro

Atas kegagalan tersebut Abriyanto meluapkan emosinya dengan mengumbar kata-kata yang tidak patut diucapkan oleh seorang Apatur Sipil Negara. Sehingga selain merasa terhina atas hujatan kata-kata Abriyanto, Sunaryo Abumain juga merasa telah difitnah oleh Abriyanto dengan mengucapkan ujaran kata yang tidak sesuai fakta dan tidak memiliki dasar bukti.

Baca Juga :  Peringati Harlah ke 57 PMII Bojonegoro Gelar Malam Refleksi

“ Kejadiannya memang Februari lalu, tapi setelah lama ditunggu kok tidak ada itikad baik meminta maaf atau menyesali perbuatannya maka kita ambil tindakan melapor ke Polisi. Biar jadi pelajaran,” jelas Sunaryo Abumain, saat ditemui Netizensatu.com di kantornya.

( Dan)

Berita Terkait

Kemenag Pending Bimbingan Calon Pengantin, Ada Apa ?
Terjun ke Dunia Politik, Giring ‘Nidji’ Syukuran di Rumahnya
Koramil Bubulan Garap 16 Jamban Keluarga Miskin
Polres Bojonegoro Punya Wakapolres dan Humas Baru
Malam Ini, Final Lomba Cerdas Cermat di Pendopo Kabupaten
Awas.! Terlibat Narkoba PNS dan Anggota DPRD Terancam Pecat
Kapolrespun Sowan Kiai
Hasil UNBK Tingkat MA Merata, Setiap MA Punya Keunggulan Jurusan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00