Sekcam Malo Terjerat Kasus Penghinaan, Polisi Terbitkan SPDP

- Team

Kamis, 27 April 2017 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

?

?

Netizensatu.com – Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ( SPDP ) No. Pol. : Sp. Dik/147/IV/2017/Reskrim, tanggal 25 April 2017, atas terlapor Abriyono, Sekretaris Kecamatan Malo, yang diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap seorang Penasehat Hukum, Sunaryo Abumain.

Menindak lanjuti kasus tersebut penyidik telah memanggil saksi-saksi yang mengetahui kejadian ketika penghinaan melalui kata-kata yang diucapkan Abriyo terhadap Sunaryo Abumain, saat peleksanaan eksekusi sebidang tanah. Saat itu Sunaryo Abumain bertindak sebagai kuasa hukum Mulyono.

Baca Juga :  Beri Keterangan Palsu, KPK Tetapkan MSH Sebagai Tersangka E-KTP

Gusmat, salah satu saksi yang dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, menyatakan akan menghadiri pemanggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Dipangil sebagai saksi unuk dimintai keterangan,” ujar Gusmat, Kamis (27/4) di kantornya.

Bermula dari eksekusi sebidang tanah sawah yang dilakukan Pengadilan Negeri Bojonegoro, di lokasi yang ditunjuk Abriyanto ternyata tidak ditemukan obyek tanah yang dimaksud dalam berita acara eksekusi. Sehingga eksekusi dinyatakan nihil.

Baca Juga :  Pemerintah Dirikan 10 Ribu e-waroeng

Atas kegagalan tersebut Abriyanto meluapkan emosinya dengan mengumbar kata-kata yang tidak patut diucapkan oleh seorang Apatur Sipil Negara. Sehingga selain merasa terhina atas hujatan kata-kata Abriyanto, Sunaryo Abumain juga merasa telah difitnah oleh Abriyanto dengan mengucapkan ujaran kata yang tidak sesuai fakta dan tidak memiliki dasar bukti.

Baca Juga :  Gandeng Kodim BEM IAI Sunan Giri Sarasehan Kebangsaan

“ Kejadiannya memang Februari lalu, tapi setelah lama ditunggu kok tidak ada itikad baik meminta maaf atau menyesali perbuatannya maka kita ambil tindakan melapor ke Polisi. Biar jadi pelajaran,” jelas Sunaryo Abumain, saat ditemui Netizensatu.com di kantornya.

( Dan)

Berita Terkait

Kemenag Pending Bimbingan Calon Pengantin, Ada Apa ?
Terjun ke Dunia Politik, Giring ‘Nidji’ Syukuran di Rumahnya
Koramil Bubulan Garap 16 Jamban Keluarga Miskin
Polres Bojonegoro Punya Wakapolres dan Humas Baru
Malam Ini, Final Lomba Cerdas Cermat di Pendopo Kabupaten
Awas.! Terlibat Narkoba PNS dan Anggota DPRD Terancam Pecat
Kapolrespun Sowan Kiai
Hasil UNBK Tingkat MA Merata, Setiap MA Punya Keunggulan Jurusan

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:14

Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:31

Sambangi Pasar Kota Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah Diminta Pertahankan Keberadaan Lokasi Pasar Kota

Berita Terbaru