Kabar Foto Copy KK Harus Legalisir Sebagai Syarat PPDB SMA/SMK Dipastikan Hoak

- Team

Senin, 27 Mei 2019 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian legalisir foto copy Kartu Keluarga di OSS, loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Senin, (27/5/2019).

Antrian legalisir foto copy Kartu Keluarga di OSS, loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Senin, (27/5/2019).

BOJONEGORO. Netpitu.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Propinsi Jatim Wilayah Bojonegoro – Tuban, Adi Prayitno, menepis adanya informasi bahwa calon peserta didik baru SMA/ SMA harus menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir sebagai persyaratan pengambilan PIN.

Ditegaskan Adi Prayitno, bahwa sesuai ketentuan peraturan Pendaftaran Peserta Didik Baru SMA/ SMK, Propinsi Jawa timur, 2019, salah satu persyaratannya adalah foto copy Kartu Keluarga dan menunjukkan bukti Kartu Keluarga asli saat pendaftaran.

Jadi tidak ada keharusan foto copy Kartu Keluarga yang diserahkan harus dilegalisir terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai ketentuan menyerahkan foto copy KK dan menunjukkan KK asli saat mendaftar,” terang Adi Prayitno, yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsaapnya.

Baca Juga :  Awas, Polres Incar Botoh Judi Pilkades

Akibat dari beredarnya kabar syarat foto copy KK harus dilegalisir,Senin (27/5/2019) pagi, kantor pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil, di OSS, Jalan Veteran Bojonegoro, diserbu pemohon legalisir kartu keluarga hingga antri berjubel.

Tidak diketahui awal mula datangnya kabar tentang persyaratan foto copy KK harus dilegalisir, tetapi yang jelas pesan tersebut diperoleh calon oeserta didik SMA/ SMK melalui pesan Whatsaap group sekolah (SMP Negeri 5, Bojonegoro).

Selain foto copy KK yang dilegalisir juga ada salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengambilan PIN PPDB SMA/SMK, yakni Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.

Namun ketika netpitu.com menanyakan hal tersebut kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Propinsi Jatim Wilayah Bojonegoro – Tuban, Adi Prayitno, diperoleh keterangan bahwa persyaratan durat keterangan sehat hanya diberlakukan untuk calon peserta didik yang mendaftar di SMK.

Baca Juga :  Wisata Sendang Gandu Mulai Dilirik Traveler

Sedangkan untuk calon peserta didik yang mendaftar di SMA tidak dikenai pemenuhan persyaratan surat keterangan sehat.

“Syaratnya surat keterangan sehat hanya diberlakukan untuk calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMK,” tegas Adi Prayitno.

Sementara itu, pengambilan PIN yang dijadwalkan oleh panitia PPDB SMA/SMK Jatim 2019 pada Senin (27/5/2019) ini, dipastikan tidak bisa berjalan. Lantaran nilai ujian nadional yang menjafi salah satu syarat dokumen administrasi pendaftaran calon siswa belum keluar.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Bojonegoro Pantau Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Saat Pandemi Corona

Kepala SMP Negeri 5 Bojonegoro, Ufar Ismail, dalam penjelasannya kepada orang tua murid SMPN 5 saat kegiatan parenting nilai ujian nasional belum dapat keluar karena hasil ujian nasionalnya belum juga diumumkam.

“Rencananya hari ini ( Senin, 27/5/2019), baru berangkat ke Surabaya untuk mengambil hasil ujian nasional, diperkirakan besuk pagi kita baru daoatkan hasilnya, dan makam harinya rapat kelulusan siswa, ” ujar Ufar Ismail kepada orang tua murid SMPN 5 kelas 9, di aula sekolah.

Dengan demikian pelaksanaan pengambilan PIN sebagai syarat untuk mendaftar diri sebagai calon peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 SMA/ SMK, baru bisa dilaksanakan pada Rabu, (29/5/2019).

(ro)

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini
Idhul Adha, SMKN 1 Bojonegoro Potong 5 Ekor Sapi Qurban
Job Fair SMKN 1 Bojonegoro Sukses Jaring 1.217 Orang Pelamar Kerja
Job And Edu Fair SMKN 1 Diserbu Peminat Kerja Bojonegoro
Diikuti 44 Didu dan PT, SMKN 1 Bojonegoro Mulai 11 – 13 Juni Gelar Job Fair Untuk Umum
Satu Jiwa Tolak Korupsi, Roadshow PMK ke 66 di Bojonegoro
PPDB SMKN Tuban – Bojonegoro Resmi Ditutup, 1109 Bangku Tak Terisi
Orang Tua Wali Murid Pertanyakan Uang Tabungan dan Uang Kunjungan Industri Yang Belum Dikembalikan

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:50

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:34

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terbaru