BOJONEGORO. Netpitu.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Propinsi Jatim Wilayah Bojonegoro – Tuban, Adi Prayitno, menepis adanya informasi bahwa calon peserta didik baru SMA/ SMA harus menyerahkan foto copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir sebagai persyaratan pengambilan PIN.
Ditegaskan Adi Prayitno, bahwa sesuai ketentuan peraturan Pendaftaran Peserta Didik Baru SMA/ SMK, Propinsi Jawa timur, 2019, salah satu persyaratannya adalah foto copy Kartu Keluarga dan menunjukkan bukti Kartu Keluarga asli saat pendaftaran.
Jadi tidak ada keharusan foto copy Kartu Keluarga yang diserahkan harus dilegalisir terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai ketentuan menyerahkan foto copy KK dan menunjukkan KK asli saat mendaftar,” terang Adi Prayitno, yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsaapnya.
Akibat dari beredarnya kabar syarat foto copy KK harus dilegalisir,Senin (27/5/2019) pagi, kantor pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil, di OSS, Jalan Veteran Bojonegoro, diserbu pemohon legalisir kartu keluarga hingga antri berjubel.
Tidak diketahui awal mula datangnya kabar tentang persyaratan foto copy KK harus dilegalisir, tetapi yang jelas pesan tersebut diperoleh calon oeserta didik SMA/ SMK melalui pesan Whatsaap group sekolah (SMP Negeri 5, Bojonegoro).
Selain foto copy KK yang dilegalisir juga ada salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengambilan PIN PPDB SMA/SMK, yakni Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
Namun ketika netpitu.com menanyakan hal tersebut kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Propinsi Jatim Wilayah Bojonegoro – Tuban, Adi Prayitno, diperoleh keterangan bahwa persyaratan durat keterangan sehat hanya diberlakukan untuk calon peserta didik yang mendaftar di SMK.
Sedangkan untuk calon peserta didik yang mendaftar di SMA tidak dikenai pemenuhan persyaratan surat keterangan sehat.
“Syaratnya surat keterangan sehat hanya diberlakukan untuk calon peserta didik baru yang mendaftar ke SMK,” tegas Adi Prayitno.
Sementara itu, pengambilan PIN yang dijadwalkan oleh panitia PPDB SMA/SMK Jatim 2019 pada Senin (27/5/2019) ini, dipastikan tidak bisa berjalan. Lantaran nilai ujian nadional yang menjafi salah satu syarat dokumen administrasi pendaftaran calon siswa belum keluar.
Kepala SMP Negeri 5 Bojonegoro, Ufar Ismail, dalam penjelasannya kepada orang tua murid SMPN 5 saat kegiatan parenting nilai ujian nasional belum dapat keluar karena hasil ujian nasionalnya belum juga diumumkam.
“Rencananya hari ini ( Senin, 27/5/2019), baru berangkat ke Surabaya untuk mengambil hasil ujian nasional, diperkirakan besuk pagi kita baru daoatkan hasilnya, dan makam harinya rapat kelulusan siswa, ” ujar Ufar Ismail kepada orang tua murid SMPN 5 kelas 9, di aula sekolah.
Dengan demikian pelaksanaan pengambilan PIN sebagai syarat untuk mendaftar diri sebagai calon peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 SMA/ SMK, baru bisa dilaksanakan pada Rabu, (29/5/2019).
(ro)