Orang Tua Wali Murid Pertanyakan Uang Tabungan dan Uang Kunjungan Industri Yang Belum Dikembalikan

- Tim

Jumat, 27 Mei 2022 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

<span;>Repoter : Ciprut Laela

<span;>BOJONEGORO. Netpitu.com – Para orang tua siswa SMK Negeri 2 Kabupaten Bojonegoro mengeluhkan biaya besarnya pendidikan yang mencapai Rp 3 – 4 juta per tahun. Terlebih lagi, kondisi perekonomian mereka saat ini belum pulih dari dampak pandemi Covid – 19.

<span;>Sekolah negeri di jalan Pattimura ini, setiap siswa mulai dari kelas 10-12 diminta membayar mulai dari Uang Komite, Iuran tiap bulan 125 ribu tiap bulan, kunjungan indrustri 80 ribu perbulan, tabungan komite, uang sumbangan Rp. 1 juta, pembayaran akhir tahun 900 ribu, kegiatan intra dan ekstra 50 ribu perbulan, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

<span;>Kondisi ini dikeluhkan para orang tua siswa, salah satunya BU (45), Kecamatan Trucuk Bojonegoro, yang mengaku keberatan dengan banyaknya biata sekolah yang harus dibayarkan. Lantaran penghasilan sebagai buruh mancet dikarena wabah Covid.

Baca Juga :  FRAKSI : Dugaan Potong Dana PIP, Tanggung Jawab Siapa ?

<span;>Awal mula BU bercerita melalui sambungan selulernya pada Rabu, 25/05/2022. Anaknya sekolah di SMK Negeri 2 Bojonegoro, di situ banyak sekali pembayaran.

<span;>”Baahkan ada pembayaran yang membuat kami para orang tua mempertanyakan, seperti tabungan komite siswa yang tiap bulan bayar 50 ribu, katanya dikembalikan siswa tetapi tidak ada kejelasannya”tuturnya melalui selulernya.

<span;>”Dulu mereka bilang kalau ini untuk tabungan para siswa, milik siswa dan akan dikembalikan kepada siswa lagi,” tambahnya.

<span;>BU juga menjelaskan, untuk uang pembayaran kunjungan indrustri jika tidak jadi berangkat akan dikembalikan, tapi nyaranya hanya dikembalikan kepada siswa Rp.150 ribu saja, dan sisanya tidak dikembalikan.

<span;>Bahkan jika kami telat membayar harus selalu menghadap sekolah membuat surat pernyataan, jika tidak, maka tidak diperbolehkan ikut ulangan/ujian.

Baca Juga :  SMKN 4 Bojonegoro Masuk 502 Sekolah Berintegritas Nasional

<span;>”Terus terang saya sampai pusing memikirkan biaya sekolah. Sekolah katanya gratis tapi kok malah seperti ini pembayarannya,” ujar BU.

<span;>”Harapan kami semua para wali murid, Bapak dan Ibu DPRD tolong kami jangan biarkan pendidikan anak-anak kami terhambat karena pembayaran sekolah yang menyekik kami. Tolong segeralah bertindak tegas terhadap sekolah-sekolah yang seperti ini, banyak sekali sekolah di Bojonegoro SMP dan SMA/SMK yang melakukan penarikan seperti ini, bagi kami ini sangat memberatkan kami,” harap  BU.

<span;>Menanggapi keluhan orang tua dan wali murid tersebut, Humas SMK Negeri 2 Totok Sujatmiko saat di konfirmasi menjelaskan, Tabungan tersebut sudah kami kembalikan langsung ke pihak orang tua wali murid. Tetapi oleh pihak Orang tua di kembalikan lagi untuk pembayaran Akhir tahun.

Baca Juga :  Tetapkan Status KLB COVID-19 Pemkab Bojonegoro Liburkan Sekolah

<span;>”Untuk kelas 11 memang tabungannya memang 50 dan untuk kelas 12 menjadi 80 karena biaya kebutuhan siswa semakin berat. Dan terkaid dengan pemanggilan orang tua siswa, memang kami panggil tetapi bukan untuk membuat pernyataan pembayaran kami memanggil untuk memastikan anaknya jujur atau tidak dalam pembayaran. Terkadang ada anak yang nakal, sudah diberi uang untuk bayar sekolah tetapi tidak dibayarkan, hanya untuk memastikan hal itu.

<span;>Lebih lanjut ungkapnya, Biaya untuk Kunjungan Industri dan Rekreasi yang tidak jadi itu dial8hkan untuk biaya wisuda, UKK biaya bimbel autocad dan lain-lain.

<span;>Sedangkan untuk uang sumbangan Rp. 1 juta itu bukan uang gedung, tetapi merupakan sumbangan insidental tahun 2019 dan tahun 2020.

<span;>(put)

Berita Terkait

Satu Jiwa Tolak Korupsi, Roadshow PMK ke 66 di Bojonegoro
PPDB SMKN Tuban – Bojonegoro Resmi Ditutup, 1109 Bangku Tak Terisi
IKA SMP Negeri 2 Bojonegoro Mulai Bangun Mushola di SMPN 2
Pungutan Kepada Siswa Melalui Komite Itu Tidak Dibenarkan
Tim Bola Voli SMA Negeri 2 Bojonegoro Juarai Turnamen Kacabdin Cup
Duhhh !!! PPDB Tahun Ini Banyak SMP Negeri Wilayah Kota Kekurangan Pagu
Bicara PIP Bupati Jangan Sekedar Bikin Pencitraan
Syarat Kelulusan Paket A, B, C, Wajib Ikuti UPK

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00