KH. Dhaqoir Umar Ingatkan Massa Untuk Tidak Demo Ke Jakarta

- Tim

Kamis, 27 Juni 2019 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN. Netpitu.com – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim kuasa hukum 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh ketua hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.

“Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon,” ucap Ketua MK, Anwar Usman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas putusan MK aparat keaman telah mengantisipasi  adanya pengerahan masa ke Jakarta. Karena berpotensi menimbulkan kerawanan apalagi sampai ada pihak ketiga ikut bermain yang berujung kerusuhan massa.

“Untuk itu kami selaku juga tokoh masyarakat di daerah dengan upaya keras dan selalu waspada timbulnya pergerakan pengumpulan massa, sehingga dengan sepenuh hati berusaha keras mencegah pemberangkatan mereka yang dari Kabupaten Tuban,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono yang juga disampaikan ke jajaran Polsek-polsek se-wilayah Polres Tuban, Rabu, (26/06/2019).

Baca Juga :  Target Raih Medali Tuban Kirim 8 Atlet Boxing Muathay

Contoh salah satu tokoh agama di Kecamatan Rengel Khotib Syuriah MWC NU, Kecamatan Rengel K.H M. Dhaqoir Umar Anisul Fuad, memberikan tanggapan dengan adanya kejadian aksi kerusuhan di gedung Bawaslu dan sebagian kota Jakarta terkait perolehan hasil pemilu 2019 beberapa hari yang lalu.

“Jika di rasa ada kecurangan yang dialami oleh peserta pemilu maka harus diselesaikan dengan cara sesuai mekanisme hukum yang berlaku di negara Indonesia, kata KH Dhaqoir Umar saat di sambangi di kediamannya, netpitu.com, Rabu sore.

Baca Juga :  6 Fraksi DPRD Tuban Terbentuk

Dia mempertegas ungkapanya, Ikuti saja aturan mainnya dan percayakan pada institusi yang diberi kewenangan yaitu MK. Jangan sampai menggunakan cara cara yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

“Mari kita ikuti Proses hukum yang ada yaitu institusi dan juga sudah diberi kewenangan untuk memutus sengketa Pemilu yaitu Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Dia berpesan agar masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta hindarilah perpecahan sesama anak bangsa dan kami dengan tegas menolak aksi Kerusuhan dan semacamnya, Karena kerusuhan adalah sesuatu hal yang tidak baik, di larang agama dan merugikan banyak pihak, serta membuat resah masyarakat.

Baca Juga :  Tuban Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Kapolsek Rengel AKP Yani Susilo saat dikonfirmasi netpitu.com melalui humas Mapolsek Rengel, Dwi Sampurno membenarkan bahwa tokoh masyarakat (red. KH. Dhaqoir Umar) selalu mengecam aksi kerusuhan 22 Mei di Jakarta.

“Sering saya diajak diskusi dan mengajak untuk selalu intens memberikan masukkan buat semua elemen masyarakat Rengel baik dalam pertemuan pengajian hingga di warung kopi,” ungkapnya.

(met)

Berita Terkait

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh
Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah
DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:09

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:00

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:31

Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:10

Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terbaru

GOODNEWS

Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro

Minggu, 31 Mar 2024 - 12:29

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00