Kemenag Bojonegoro Berbagi Untuk Anak Yatim Dan Dhuafa

- Tim

Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Ditengah Pandemi Covid-19 ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro berbagi kepada anak yatim dan dhuafa, santunan tersebut diberikan kepada anak yatim dan dhuafa yang bersekolah mulai tingkah Radhiyatul Atfhal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

“Bantuan ini kerjasama antara UPZ dan Kantor Kementerian Agama Bojonegoro untuk meringankan beban anak yatim dan dhuafa di masa Pandemi sekarang ini”, ujar Ketua UPZ Bojonegoro, Moh Sholihul Hadi, Jumat (27/08/2021).

Baca Juga :  Peringati Hari Statistik Nasional, BPS Lakukan Jalan Sehat

Moh Sholihul Hadi menjelaskan, dalam santunan tersebut, pihak UPZ mencari dan mendata kepada anak yatim dan dhuafa yang berasal dari pinggiran Kabupaten Bojonegoro antara lain Kecamatan Bubulan, Ngambon, Tambakrejo, Ngraho dan Kecamatan Margomulyo.

“Total santunan tersebut diberikan kepada 300 anak yatim dan dhuafa, tujuannya untuk membantu biaya pendidikan mereka ditengah masa Pandemi Covid-19”, jelas Moh Sholihul Hadi.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Bojonegoro, Munir mengungkapkan, di bulan Muharram ini yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke 76 tahun. Selain memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa, Dharma Wanita Kantor Kementerian Agama Bojonegoro juga akan memberikan bantuan kepada warga yang isoman.

Baca Juga :  Anna Muawanah Gowes Bareng Biker Di Ringinrejo

“Dengan diberikannya Bansos untuk anak yatim dan dhuafa, serta Bansos untuk warga yang sedang Isoman bisa sedikit membantu kehidupan mereka yang terdampak Pandemi Covid-19”, pungkas Munir.

(pur)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00