PT. ADS Serahkan Dana Kerohiman Warga Terdampak Pembangunan Tanggul Jalan

- Tim

Jumat, 27 Agustus 2021 - 08:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan secara simbolis dana kerohiman kepada kepala dinas pekerjaan umum dan sumber daya air kabupaten Bojonegoro. Rabu, 26/08/2021.

Penyerahan secara simbolis dana kerohiman kepada kepala dinas pekerjaan umum dan sumber daya air kabupaten Bojonegoro. Rabu, 26/08/2021.

BOJONEGORO. Netpitu.com – PT. ADS ( Asri Dharma Sejahtera ) serahkan bantuan dana kerohiman untuk masyarakat terdampak pembangunan eks tanggul jalan MH. Thamrin, Bojonegoro, di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu, 26/08/2021.

PT. ADS sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar kurang lebih Rp. 1.860.000.000,-. Dana tersebut dialokasikan oleh PT. ADS sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyarakat yang terdampak pembangunan eks-tanggul jalan MH. Thamrin.

Alokasi yang disediakan untuk kegiatan tersebut merupakan bukti nyata sumbangsih PT. ADS dalam rangka peduli terhadap masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Untuk realisasi dana CSR tersebut, pihaknya melakukan jalinan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan melibatkan sektor yang berkaitan dengan kegiatan penyaluran dana tersebut yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air.

Baca Juga :  Interkoneksi OM SPAN dan Siskeudes Belum Bisa Sambung, Dana Desa Tahap ll 4 Desa di Kec. Kedungadem Belum Cair

Presiden Direktur PT. ADS, Lalu M. Syahril Majidi mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk niat dari para pemegang saham (Pemkab Bojonegoro dan Mitranya PT. Surya Energi Raya) untuk memberi CSR kepada bapak dan ibu sekalian, kami hanya berharap bapak dan ibu penerima manfaat untuk mendoakan perusahaan kami mendapat keberkahan dan rahmat dari Allah SWT.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan ada 83 bangunan yang akan direlokasi karena bangunan yang ditempati bapak dan ibu merupakan tanah milik negara. Kebijakan ini merupakan wujud simpati Bupati Bojonegoro kepada masyarakat yang terdampak proyek tersebut.

Apabila ini melalui dana APBD tidak akan bisa dilaksanakan karena bukan merupakan tanah hak milik pribadi, sehingga kami mencarikan solusi lain terkait dana kerohiman tersebut yaitu melalui dana CSR PT. ADS dan secara ketentuan tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada”.

Baca Juga :  Ingin Ganti Ketua DPC PPP Bojonegoro Forum Kiai Ponpes Gelar Istighosah

Sementara itu Bupati Kabupaten Bojonegoro mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Bojonegoro yang rela dan bersedia merelokasi bangunannya tanpa adanya kerusuhan dan kericuhan.

“Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengucapkan terima kasih kepada PT. ADS yang telah menyisihkan sedikit keuntungan labanya untuk kegiatan CSR, khususnya untuk masyarakat yang terdampak pembangunan eks-tanggul Jl. MH. Thamrin Kabupaten Bojonegoro”

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Bojonegoro, Hj. Anna Mu’awanah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Dra. Nurul Azizah, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Ir. Tedjo Sukmono, MM, Presiden Direktur PT. ADS Lalu M. Syahril Majidi, Presiden Komisaris PT. ADS Sentot Imam Wahjono, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan para jajaran OPD terkait.

(*/ro)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00