Bahayanya Perempuan Pada Penikahan Dini

- Team

Rabu, 27 September 2017 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Berbeda dari laki-laki, perempuan di bawah umur yang menjalani pernikahan dini berisiko menghadapi sejumlah bahaya untuk kesehatannya.

Spesialis obstetri ginekologi dari RSCM, dr. Julianto Witjaksono, Sp.OG (KFER), MGO mengatakan risiko kematian menjadi salah satunya.

“Secara global, kehamilan merupakan penyebab utama kematian anak perempuan usia 15-19 tahun. Ancaman kesehatan yang berakibat fatal ini terjadi karena remaja perempuan di bawah usia 18 tahun belum memiliki kesiapan fisik yang prima, baik stamina jantung, tekanan darah atau organ reproduksinya,” kata dia di Jakarta, Rabu.

Remaja usia 11-19 tahun merupakan yang kelompok beresiko tinggi menderita penyakit dan kelainan kala mengandung nanti. Apalagi anak usia di bawah 19 tahun.

Baca Juga :  Hingga Akhir 2017 Tarif Listrik Tidak Ada Kenaikan

“Ketidaksiapan jalan lahir terutama karena masih kecil. Sering terjadi robekan untuk jalan lahir yang lebih luas, sehingga muncul pendarahan. Apalagi kalau lahir caesar,” tutur Julianto.

“Organ intim wanita, semakin muda usianya bentuk vagina, rahim masih kecil. Belum siap melakukan hub seksual. Bayangkan kalau anak usia 8 tahun menikah,” sambung dia.

Baca Juga :  Jembatan Widang Aman Dilintasi Untuk Semua Kendaraan

Namun, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2010 lalu menunjukkan hal mencengangkan, bahwa 0,1 persen anak perempuan usia 8 tahun bahkan sudah melakukan hubungan intim (baik karena menikah maupun penyebab lainnya).

“Umur 18 tahun, 45 persen perempuan. sudah pernah melakukan hubungan intim. Pada usia 24 tahun, tiga per empat sudah tidak perawan,” kata Julianto.

Sumber : Antara

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:50

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:34

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terbaru