Sampai September 2022 Realisasi Pendapatan Negara di Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan Capai 82,28 Persen

BERITA274 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wilayah Bojonegoro – Lamongan merilis capaian pendapatan dan belanja negara sampai dengan 31 September 2022, di ruang aula KPPN Bojonegoro, Kamis, 27 September 2022.

Di hadapan wartawan Plh. Kepala KKPN Bojonegoro, Yuswarini, mengatakan, sampai dengan 30 September 2022 ini realisasi pendapatan negara telah mencapai sebesar realisasi pendapatan negara telah mencapai sebesar Rp 1,9 triliun atau sekitar 82,28 persen dari target yang ditetapkan dalam nota dinas berdasarkan target Perpres 98/2022.

Capaian ini tumbuh 17,70 persen lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Hal ini dipengaruhi dari hasil kontribusi dari Cukai yang tumbuh signifikan sampai dengan bulan September 2022 sehingga mendorong pertumbuhan pendapatan negara jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Secara rinci, realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 30 September 2022 adalah sebesar Rp1,8triliun atau80,29 persen dari target yang ditetapkan dalam nota dinas berdasarkan Perpres 98/2022. Realisasi tersebut berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp. 0,6 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp. 1,2 triliun.

Realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 30 September 2022 tumbuh sebesar 17,96 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Kinerja positif ini utamanya dipengaruhi oleh kebijakan penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022, pertumbuhan pembayaran PPN Dalam Negeri,dan peningkatan penerimaan Cukai yang tumbuh signifikan sebesar 23,06persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Baca Juga :  Satu Jiwa Tolak Korupsi, Roadshow PMK ke 66 di Bojonegoro

Untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 30 September 2022 adalah sebesar Rp. 141,7 miliar atau mencapai 119.2 persen dari target yang ditetapkan berdasarkan Perpres 98/2022. Realisasi tersebut berasal dari PNBP lainnya sebesar Rp. 113,3 miliar serta realisasi pendapatan BLU sebesar Rp. 28,4miliar. Realisasi PNBP ini tumbuh sebesar14,6 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Kenaikan realisasi penerimaan negara bukan pajak sampai denganbulan September2022 dipengaruhi oleh kenaikan realisasi PNBP lainnya yang tumbuh positif sebesar 14,82 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 dan kenaikan realisasi pendapatan BLU yang tumbuh sebesar 13,57 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga 30 September 2022 mencapai Rp. 5,4 triliun atau 80,95 persen dari target Perpres 98/2022. Capaian ini meningkat sebesar7,19 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp. 0,5 triliun serta realisasi belanja transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp. 4,9triliun.

Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan 30 September 2022 menurun sebesar 2,97 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Penurunan ini salah satunya disebabkan adanya penundaan realisasi pagu belanja Kementerian Negara/Lembaga yang bersumber dari pinjaman luar negeri(PLN).

Baca Juga :  Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Sedangkan realisasi belanja TKDD tumbuh sebesar 8,41 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.Kenaikan realisasi belanja TKDD sampai dengan bulan September 2022 dipengaruhi oleh peningkatan realisasi belanja Dana Bagi Hasil,Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, serta Dana Insentif Daerah.

Dengan realisasi pendapatan negara sebesar Rp. 1,9triliun serta realisasi belanja negara sebesar Rp5,4triliun, maka defisit anggaran regional sampai dengan 30 September 2022 mencapai sebesar Rp. 3,5 triliun. Defisit anggaran regionaltersebut meningkat sebesar 2,16 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun2021.

Adapun realisasi penerimaan negara pada bulan September 2022 mencapai Rp. 219,9 miliar atau 106,69 persen dari proyeksi penerimaan negara, yaitu sebesar Rp. 206,1 miliar. Proyeksi penerimaan pada bulan September 2022 understated sebesar Rp. 13,8 miliar. Realisasi penerimaan pajak lebih tinggi Rp14,8 miliar, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai lebih rendah Rp. 4,6 miliar, serta realisasi PNBP lebih tinggi Rp. 3,6 miliar dari proyeksi penerimaan bulan September 2022.Pada bulan Oktober 2022, penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp. 56,9miliar, penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan mencapai Rp. 155,6 miliar, serta PNBP diproyeksikan mencapai Rp. 9,4 miliar. Selanjutnya, realisasi pengeluaran negara pada bulan September2022 sebesar Rp. 148,7 miliar atau 93,58 persen dari proyeksi pengeluaran negara, yaitu sebesar Rp. 158,9 miliar.

Baca Juga :  Shafa Afriza Qirani, Pesepatu Roda Berbakat Dari Bojonegoro

Proyeksi pengeluaran negara pada bulan September2022 overstated sebesar Rp. 10,2 miliar. Realisasi belanja Kementerian Negara/Lembaga lebih tinggiRp. 0,06 miliar dari proyeksi belanja Kementerian Negara/Lembaga bulan September2022. Sedangkan realisasi belanja TKDD lebih rendah Rp. 10,3 miliardari proyeksi belanja TKDD pada bulan September 2022. Realisasi TKDD di wilayah Kabupaten Bojonegoro sampai dengan 30 September2022 sebesar Rp. 3,2 triliun atau 86,87 persen dari target Perpres 98/2022. Realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 8,46 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Kenaikan realisasi TKDD hingga bulan September2022 utamanya berasal darikenaikan penyaluran Dana Bagi Hasil.Realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil hingga September 2022 mencapai Rp. 1,9 triliun. Capaian ini mengalami kenaikan hingga Rp. 193,7 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 atau meningkat sebesar 11,26 persen (yoy).
Sedangkan realisasi TKDD di wilayah Kabupaten Lamongan sampai dengan 30 September 2022 sebesar Rp. 1,7triliun atau 75,81 persen dari target Perpres 98/2022. Realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 8,32 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Kenaikan realisasi TKDD hingga bulan September 2022 utamanya berasal dari peningkatan kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik. Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik hingga September 2022 mencapai Rp. 94,3 miliar. Capaian ini mengalami kenaikan hingga Rp. 58,6 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 atau tumbuh sebesar 164,02 persen (yoy).

( ro )