Geledah Kantor Inspektorat Kejaksaan Segel Ruang Prolap

- Tim

Selasa, 27 November 2018 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pemberantasan Korupsi Kejaksaan negrti Bojonegoro, menyegel ruang program dan pelaporan kantor Inspetorat Bojonegoro, dalam penggledahan yang dilakukan Selasa (27/11) pagi tadi.

Tim Satgas Pemberantasan Korupsi Kejaksaan negrti Bojonegoro, menyegel ruang program dan pelaporan kantor Inspetorat Bojonegoro, dalam penggledahan yang dilakukan Selasa (27/11) pagi tadi.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Suasana Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Selasa (27/11) pagi tadi mencekam.

Petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Agus Budiarto, melakukan penggeledahan dan menyegel ruang Program dan Laporan (Prolap) .

Kedatangan tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro ke kantor pemeriksa Kabupaten itu, untuk melakukan penggedahan, mencari barang bukti dugaan korupsi perjalanan dinas sejumlah pejabat Ispektorat Kabupaten Bojonegoro, yang merugikan keuangan negara milyaran rupiah.

Dalam kegiatan pengumpulan data ini, nampak tim Kejaksaan tengah mencari dan mengumpulkan beberapa tumpukan berkas yang ada di kantor Inspektorat.

Nampak pula tim Kejaksaan melakukan penyegelan salah satu ruangan yang dipergunakan untuk ruang program dan pelaporan.

Baca Juga :  Tolong Pak Kapolres Usut Tuntas Proyek Jembatan Trucuk

Selanjutnya petugas menggeladah ruang Bendahara dan ruang lainnya

“iya ruang prolap di dalamnya ada berkas berkas” ujar salah satu pegawai Isnpektorat saat hendak keluar kantor.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas Kejaksaan Negeri dengan rompi bertuliskan Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi, masih berlangsung.

Penggeladahan pada setiap ruang dan berlangsung secara tertutup saat media sempat masuk kantor Isnpektorat petugas meminta agar keluar dengan alasan nanti bisa konfirmasi setelah pelaksanaan penggeledahan selesai.

Baca Juga :  Komposisi Penguasaan Saham Kerjasama PT. SER - Pemkab Bojonegoro Langgar Aturan Perundangan

Kasi Intel Kejaksaan Bojonegoro, Syaiful Anam, kepada netpitu.com mengatakan tim Kejajsaan tengah mengumpulkan barang bukti di Kantor Inspektorat.

“Benar, kita tengah melakukan pengumpulan data di kantor ini,” ujar Syaiful Anam, di kantor Inspektorat Bojonegoro.

(dan)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM