BOJONEFORO. Netpitu.com – Kasi Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan negeri Bojonegoro, menegaskan bahwa penggeledahan dokumen di Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, untuk mencari kelengkapan data yang masih dibutuhkan penyidik Kejaksaan dalam membongkar kasus dugaan korupsi biaya audit internal yang dilakukan Inspektorat Kab Bojonegoro, tahun anggaran 2014 hingga 2017.
“Tadi melakukan penggledahan mencari data untuk melengkapi data yang kita perlukan,” terang Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Agus Budiarto, seusai penggledahan di Kantor Irspektorat Bojonegoro, Selasa, (27/11).
Menurut Agus, pihaknya tengah melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan korupsi biaya audit internal di Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau audit itu kan ada biaya honor-honor,” tandasnya.
Ia pun menampik jika yang ditangani asalah kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Insoektorat.
“Bukan, bukan itu,” tambahnya.
Untuk mendapatkan data yang dicari tim Satgas Pemberantasan korupsi dikatakan Agus, telah memeriksa beberapa dokumen dan memeriksa beberapa ruangan.
Diberitakan sebelumnya, Selasa (27/11) tadi pagi, suasana Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, mendadak mencekam.
Petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Agus Budiarto, melakukan penggeledahan dan menyegel ruang Program dan Laporan (Prolap) .
Kedatangan tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro ke kantor pemeriksa Kabupaten itu, untuk melakukan penggeledahan, mencari barang bukti dugaan korupsi di kantor Ispektorat Kabupaten Bojonegoro, yang merugikan keuangan negara milyaran rupiah.
Dalam kegiatan pengumpulan data ini, nampak tim Kejaksaan tengah mencari dan mengumpulkan beberapa tumpukan berkas yang ada di kantor Inspektorat.
Nampak pula tim Kejaksaan melakukan penyegelan salah satu ruangan yang dipergunakan untuk ruang program dan pelaporan.
(dan)