Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Biaya Audit Internal Inspektorat

- Tim

Selasa, 27 November 2018 - 16:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Bojonegoro, Agus Budiarto.

Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Bojonegoro, Agus Budiarto.

BOJONEFORO. Netpitu.com – Kasi Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan negeri Bojonegoro, menegaskan bahwa penggeledahan dokumen di Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, untuk mencari kelengkapan data yang masih dibutuhkan penyidik Kejaksaan dalam membongkar kasus dugaan korupsi biaya audit internal yang dilakukan Inspektorat Kab Bojonegoro, tahun anggaran 2014 hingga 2017.

“Tadi melakukan penggledahan mencari data untuk melengkapi data yang kita perlukan,” terang Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Agus Budiarto, seusai penggledahan di Kantor Irspektorat Bojonegoro, Selasa, (27/11).

Baca Juga :  Bertamu, Maling HP Ditangkap Warga

Menurut Agus, pihaknya tengah melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan korupsi biaya audit internal di Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau audit itu kan ada biaya honor-honor,” tandasnya.

Ia pun menampik jika yang ditangani asalah kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Insoektorat.

“Bukan, bukan itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Belum Ada Tersangka, Kejaksaan Telah Periksa 40 Saksi

Untuk mendapatkan data yang dicari tim Satgas Pemberantasan korupsi dikatakan Agus, telah memeriksa beberapa dokumen dan memeriksa beberapa ruangan.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (27/11) tadi pagi, suasana Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, mendadak mencekam.

Petugas Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Agus Budiarto, melakukan penggeledahan dan menyegel ruang Program dan Laporan (Prolap) .

Kedatangan tim Kejaksaan Negeri Bojonegoro ke kantor pemeriksa Kabupaten itu, untuk melakukan penggeledahan, mencari barang bukti dugaan korupsi di kantor Ispektorat Kabupaten Bojonegoro, yang merugikan keuangan negara milyaran rupiah.

Baca Juga :  Telegram Diblokir, Polri Deteksi Teroris Gunakan Aplikasi Lain

Dalam kegiatan pengumpulan data ini, nampak tim Kejaksaan tengah mencari dan mengumpulkan beberapa tumpukan berkas yang ada di kantor Inspektorat.

Nampak pula tim Kejaksaan melakukan penyegelan salah satu ruangan yang dipergunakan untuk ruang program dan pelaporan.

(dan)

Berita Terkait

Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi
Anwar Sholeh Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemalsuan Data Otentik
Duit BOP TPQ Diduga Mengalir Ke Kantor Kemenag Untuk Ganti Cetak Piagam
Duit BOP TPQ Lari Kemana ? Ini Pengakuan Ketua FKTPQ
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kampanyekan Zona Integritas WBK Dan WBBM