BOJONEGORO Netpitu.com – Main judi kartu seorang oknum guru mata pelajaran pendiidiikan Jasmani dan Kesehatan ( Penjaskas) di salah satu SD Negeri di Kecamaten Balen, Bojonegoro, berinisial Sdj, ditangkap polisi. Penangkapan tethadap oknum guru olah raga tersebut berlangsung pada 6 Januari 2019.
“Memang benar, surat laporan dari Kepala UPT Pendidikan Wilayah VIII sudah masuk ke Kantor Diknas Bojonegoro. Sekarang ini surat laporan tersebut sudah diproses untuk diajukan kepada Bupati Bojonegoro”, terang staf Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Diknas Bojonegoro, Abdul Wachid, Senin, (28/1/2019).
Abdul Wachid mengatakan, dalam laporan tertulis yang dibuat Kepala UPT Pendidikan Wilayah VIII yang ditandatangani oleh Hanafi selaku Kepala Kantor Diknas Bojonegoro, menyebutkan bahwa oknum Guru PNS tersebut bertugas di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Balen sebagai Guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhitung mulai tanggal 7 Januari 2019 kemarin oknum Guru PNS yang mengajar bidang studi Penjaskes sudah tidak masuk kerja lagi dikarenakan oknum Guru PNS tersebut di amankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut”, jelas Mbah Dull panggilan akrab dari Abdul Wachid diruang kerja hari senin (28/1/2019).
Mbah Dul menambahkan, untuk mengisi kekosongan bidang studi penjaskes di Sekolah tersebut, pihak Kepala Sekolah sudah menunjuk atau menugaskan guru lainnya untuk mengajar bidang studi tersebut sehingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya.
(pur)