Oknum Guru SD di Balen Ditangkap Polisi

- Team

Senin, 28 Januari 2019 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo ilustrasi

Photo ilustrasi

BOJONEGORO Netpitu.com – Main judi kartu seorang oknum guru mata pelajaran pendiidiikan Jasmani dan Kesehatan ( Penjaskas) di salah satu SD Negeri di Kecamaten Balen, Bojonegoro, berinisial Sdj, ditangkap polisi. Penangkapan tethadap oknum guru olah raga tersebut berlangsung pada 6 Januari 2019.

“Memang benar, surat laporan dari Kepala UPT Pendidikan Wilayah VIII sudah masuk ke Kantor Diknas Bojonegoro. Sekarang ini surat laporan tersebut sudah diproses untuk diajukan kepada Bupati Bojonegoro”, terang staf Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Diknas Bojonegoro, Abdul Wachid, Senin, (28/1/2019).

Baca Juga :  Maling Spesialis Kotak Amal Berhasil Diringkus Polisi

Abdul Wachid mengatakan, dalam laporan tertulis yang dibuat Kepala UPT Pendidikan Wilayah VIII yang ditandatangani oleh Hanafi selaku Kepala Kantor Diknas Bojonegoro, menyebutkan bahwa oknum Guru PNS tersebut bertugas di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Balen sebagai Guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes).

“Terhitung mulai tanggal 7 Januari 2019 kemarin oknum Guru PNS yang mengajar bidang studi Penjaskes sudah tidak masuk kerja lagi dikarenakan oknum Guru PNS tersebut di amankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut”, jelas Mbah Dull panggilan akrab dari Abdul Wachid diruang kerja hari senin (28/1/2019).

Baca Juga :  Ombudsman Beri Waktu Tiga Bulan Tim Izin Pasar Ngampel Selesaikan Tugas

Mbah Dul menambahkan, untuk mengisi kekosongan bidang studi penjaskes di Sekolah tersebut, pihak Kepala Sekolah sudah menunjuk atau menugaskan guru lainnya untuk mengajar bidang studi tersebut sehingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya.

(pur)

Berita Terkait

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Kejaksaan Bojonegoro Tahan 4 Kades Tersangka Korupsi BKKD Nek Kecamatan Padangan
Dugaan Korupsi Praoto Siaga, Kejaksaan Bojonegoro Ijek Mumet Goleki Tersangka Utama
Bebani Masyarakat, Sarbumusi Bojonegoro Tolak Tapera
Ketua Sarbumusi : Usulan Kenaikan Upah Apindo Tak Hargai Keringat Buruh
Mantan Camat Padangan Kembali Dihadirkan di Persidangan Dugaan Korupsi BKKD
Putusan Banding PT Tipikor Surabaya Bebaskan Shodikin Dari Dakwaan Primair JPU
Jual Proyek Fiktif Kades Kanten Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:37

Peringati Hari Tani Nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Farmer’s Fun Day

Rabu, 25 September 2024 - 08:51

PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi K3 Jenjang 4

Selasa, 24 September 2024 - 11:17

Perang Yel – Yel 2 Pendukung Pasangan Calon Bupati Saat Pengambilan Nomor Urut di KPU

Kamis, 19 September 2024 - 13:28

Tingkatkan Produksi Padi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro Gelar Sekolah Lapang

Rabu, 18 September 2024 - 20:02

PPP Bojonegoro Gelar Muskercab Pemenangan Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Berita Terbaru