PKBM Minta Pelaksanaan Ujian Paket B dan C Disamakan Dengan Sekolah Formal

BOJONEGORO. Netpitu.com – Terbatasnya kepemilikan perangkat komputer untuk Ujian Nasional menjadikan pengelola pendidikan luar sekolah (non formal) Paket B dan C, kelabakan. Lantaran rata-rata pengelola oendidikan Pakey belajar tersebut tidak memiliki peralatan komputer sebagai sarana UN berbasis komputer.

Menurut Wahyu Hidayat, Kasi Kesetaraan dan Keaksaraan Dinas Pendidikan Bojonegoro, ketentuan yang termaktub dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor 0044/P/BSNP/XI/2017, tertanggal 28 Nopember 2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaran Ujian Nasional 2017-2018, memberatkan penyelenggara pendidikan Paket B dan C.

Karena peraturan tersebut diskrominatif dan tak berpihak pada fakta kemampuan yang dimiliki oleh penyelenggara program Paket B dan C.

Dalam ketentuan BSNP disebutkan jadwal pelaksanaan UNBK SMA/MA/SMK/SMTK dan SMP/MTS menggunakan sistem sesi (1, 2 dan 3). Sedangkan jadwal Ujian Nasional untuk program pendidikan paket C dan paket B tidak menggunakan sistem sesi (1, 2 dan 3).

“Kami mengusulkan  prosedur operasional standar ujian nasional 2017 -2018 agar pendidikan paket C dan B juga menggunakan sistem sesi sebagaimana ujian Nasional SMA/MA/SMK/dan SMP/MTS,” ujar Wahyu, kepada netpitu.com, Rabu, (28/2).

Sebab lanjut Wahyu,  warga belajar (WB) yang mengikuti Unas rata-rata lebih dari 200 orang. Sementaea sarana dan prasarana komputer yang dipergunakan masih memimjam dari sekolah formal (SMAdan SMP).

Untuk itu Wahyu meminta agar BSNP dapat menyelesaikan potensi kendala yang bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan Unas.

Sebab jika pelaksananaan Unas tahun ini harus berlaku sebagaimana ketentuan BSNP maka dipastikan akan menimhulkan masalah yang sulit diatasi oleh pihak penyelenggara Paket Kejar B dan C di Bojonegoto.

“Kami minta agar Kementerian Pendidikan pusat bisa segera menyelesaikan persoalan ini,” harap Wahyu.

(dan)