400 Guru PNS Belum Terima SK TPP

Uncategorized380 views

Netizensatu.com – Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengakui dari total 4461 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Dinas Pendidikan ada 400 Guru PNS yang belum menerima Surat Keputusan (SK) Tunjangan Profesi Pendidik yang cair pada tiga bulan pertama terhitung bulan Januari sampai Maret.

Sementara untuk guru PNS yang sudah mempunyai SK dengan total 4061 guru PNS sudah diajukan ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk proses pencairan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) untuk tiga bulan pertama di tahun ini.

Hanafi selaku Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro (25/04/2017) mengatakan bahwa untuk mendapatkan TPP seorang guru PNS harus memenuhi syarat minimal  satu sertifikat pendidik yang telah diberi nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Untuk TPP terhadap 400 guru PNS pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro sudah mengirimkan beberapa syarat untuk mendapatkan Surat Keputusan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta tapi hingga kini masih menunggu kabar terkait belum terbitnya SK  TPP.

Sementara dari pihak guru PNS penerima TPP berharap agar Sertifikasi atau TPP segera dicairkan karena sekarang sudah menginjak tiga bulan kedua yang semestinya tiga bulan pertama sudah dicairkan, kata seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya.

(Jun/pur)