Kebangetan.! Bupati Bojonegoro Naikan Tunjangan DPRD di Saat Pandemi Corona

- Tim

Kamis, 28 Mei 2020 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto istimewa.

Ilustrasi foto istimewa.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Kebangetan, di saat masyarakat tercekik karena dampak pandemi virus corona, dan anggaran kegiatan Satker dinas alami pengeprasan, bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, malah menaikkan perolehan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota, Wakil ketua dan ketua DPRD Bojonegoro.

Kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi tersebut tertuang dalam Peraturan bupati Nomor 24 tahun 2020, yang ditetapkan pada 22 Mei 2020, serta perlaksanaannya direalisasikan pada saat Perbup tersebut diundangkan.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Dari Ombudsman RI

Dengan demikian mulai Juni mendatang seluruh anggota DPRD, wakil ketua dan ketua DPR Bojonegoro bakal menerima tambahan besaran pendapatan yang diperolehnya dari tunjangan perumahan dan transportasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan Perbup Nomor 24 tahun 2020 ini merupakan perubahan dari Perbup Nomor 56 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Teknis Perda Nomor 9 tahun 2017 Tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro.

Baca Juga :  Selesaikan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Bojonegoro Butuh Waktu 3 Tahun

Jika dalam Perbup 56 tahun 2017 sebelumnya, tunjangan perumahan untuk ketua DPRD diberikan sebanyak Rp. 15.618.200.00. Untuk wakil ketua DPRD diberikan tunjangan perumahan sebesar Rp. 11.640.500.00. Sedangkan untuk anggota DPRD memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp. 8.334.700.00.

Dengan ditetapkan Perbup Nomor 24 tahun 2020 tersebut, maka ketua DPRD akan menerima pembayaran tunjangan perumahan sebesar Rp. 20.300.000.00, dan wakil ketua DPRD Rp. 15.200.000.00. Sedangkan untuk anggota DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp. 10 juta.

Baca Juga :  Terima Tim Penilai Lomba Desa, Bupàti Minta Suport Dari Kemendes

Sementara itu, untuk tunjangan transportasi anggota, wakil ketua dan ketua DPRD juga mengalami kenaikan. Dari yang sebelumnya menerima tunjangan transportasi Rp, 6 juta, pada Juni mendatang naik menjadi Rp. 8 juta. Tunjangan transportasi, seperti dikuti dari Perbup 24 tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro ini, ditetimakan kepada seluruh anggota DPRD Bojonegoro.

(ro/yon)

Berita Terkait

LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?
Duh… Belum Terima Gaji Bulan Maret, ASN Dinas Sosial Bingung Cari Talangan

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00