Dilaporkan Menghina Warga Bekasi Melalui Facebook Warga Bojonegoro Ini Dijemput Polisi

HUKUM, PERISTIWA410 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Dianggap mencemarkan nama baik warga Bekasi melalui akun Facebooknya, BI (24) warga Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, dijemput 4 anggota Sat Reskrim Polres Metro Bekasi yang dipimpin Aiptu Teguh, dan Polres Bojonegoro, Rabu (28/6) dini hari.

Kasus tersebut bermula saat BI berkomentar di group Facebook lowongan pekerjaan, pemuda yang bekerja disalah satu perusahaan di Bekasi tersebut dianggap telah mencemarkan warga Bekasi dan dilaporkan ke Polisi.

Status yang mengundang kemarahan warga Bekasi itupun menjadi viral di Medsos dan mengundang berbagai macam komentar. Bahkan beberapa tokoh Bekasi pun berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 3 Julu 2017, yang menginginkan agar Polisi segera mengusut dan menindak pemilik akun yang dianggap telh meremehkan dan menghina warga Bekasi.

Tim Cyber Troop’s Polres Bojonegoro yang sedang melaksanakan patroli di dunia maya pada hari Selasa (27/6) mengetahui postingan yang berbau ujaran kebencian tersebut. Setelah beberapa saat melakukan penelusuran, didapati bahwa pemuda tersebut berasal dari Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

Akhirnya, polisi yang melakukan pendekatan kepada keluarga BI berhasil membujuk keluarga Bi untuk mendatangi Polsek gayam.

Kepada Kapolsek Gayam, BI mengungkapkan bahwa dirinya tidak menuliskan komentar tersebut. Namun ada orang yang membajak akun facebooknya dan berkomentar yang berbau pencemaran nama baik kepada warga Bekasi.

“Dia (pelaku) mengaku tidak melakukannya, namun ada orang yang membajak akun facebooknya”, terang Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli,SH.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro membenarkan adanya kasus tersebut. Namun Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa, pihaknya hanya membantu kelancaran penyidik Polrestro Bekasi. Sedangkan kasus tersebut ditangani langsung oleh penyidik reskrim Polrestro Bekasi.

“Kita hanya membantu kelancaran saja, selebihnya penyidikan dilakukan di Bekasi oleh penyidik Polrestro Bekasi”, Jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro, SH.SIK.MSi

Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat Bojonegoro agar santun dalam bermedia sosial. Sehingga, permasalahan seperti ini tidak kembali terjadi.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk bersosial media. Santun dan smart dalam menggunakan media sosial adalah bekal kita semua terhindar dari permasalahan seperti ini”, imbuh Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BI dibawa ke Polrestro Bekasi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berikut salah satu tanggapan yang muncul atas komentar yang menghebohkan warga Bekasi tersebut :

Mang warenk.

Assallammuallaikum sedara. Mao klarifikasi . buat yg punya akun lucky joy. Kalo lu brani. Jangan pake poto Faisal Rifqi. Ni sifaisal udah w tmuin. Pasang poto lu kalo lu bnr” lanang. Biar w bisa nemuin lu. Bangsat lu brani nya pke poto orang. Jangan macem” lu sm orang bekasi lucky joy.

Buat sedara yg dibekasi. Akun lucky joy itu poto palsu. Ni yg poto ama sy orang yg poto nya dipake sm silucky joy.

Klefusssssssssssss

(Dan)