Soal Konflik Lahan Tebu Di Hutan Babad DPC PDIP Tidak Bertanggungjawab

- Tim

Jumat, 28 Juni 2019 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDIP Bojonegoro, Budi Irawanto, menyatakan PDIP tidak bertanggungjawab atas terjadi konflik lahan tebu di Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.

Ketua DPC PDIP Bojonegoro, Budi Irawanto, menyatakan PDIP tidak bertanggungjawab atas terjadi konflik lahan tebu di Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Meski secara nyata ada keterlibatan kader partainya, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak bertanggungjawab atas terjadinya konflik lahan tebu antara warga Desa Babad dan pemegang ijin pemanfaatan hutan, PT KTM dan PTPN X.

“PDIP tidak bertanggungjawab dan itu tanggung jawab pribadi Amin ( Amin Tohari, red ),” ujar Budi Irawanto, saat dikonfirmasi netpitu.com di sela-sela acara Rakercab partai di gefung Tri dharma, Bojonegoro, Kamis, (27/6/2019).

Menurut Budi Irawanto, PDIP tidak pernah memberikan arahan atau perintah mengenai kegiatan tersebut. Sehingga tidak tahu apa yang tengah dilakukan oleh salah satu Calegnya (Amin Tohari) saat kampanye untuk meraih suara dukungan pemilih.

Selanjutnya atas perilaku dan tindakan kadernya yang telah merugikan banyak pihak tersebut, Budi Irawanto, yang sekarang menjafi wakil bupati Bojonegoro, mengatakan akan segera mengevaluasi keanggotaan Amin Tohari di PDIP Bojonegoro.

“Ya nanti akan kita evaluasi keanggotaannya,” tandas Budi Irawanto.

Sementara itu, wakil ketua DPC PDIP Bojonegoro, bidang politik dan hukum, Hari Cahyo, juga mengatakan bahwa konflik lahan tebu di Desa Babad itu bukan tanggung jawab partainya.

PDI Perjuangan, menurut Hari Cahyo, tidak pernah menginstrukan kadernya kampanye dengan menggunakan sarana program pemerintah untuk meraih simpati dukungan massa.

“Ada garis ketentuan yang sudah disampaikan kepada kader yang menjadi Caleg, yakni tentang peraturan partai maupun peraturan KPU. Selain itu partai tidak pernah mengarahkan Caleg melakukan kampanye dengan pengkondisian massa untuk melakukan kegiatan yang mengarah terjadinya konflik masyarakat,” papar Hari Cahyo.

Baca Juga :  28 Gunungan Meriahkan Hari Jadi Bojonegoro Ke 340

Jika itu terjadi hal tersebut jelas merupakan tanggung jawab pribadi Caleg, karena telah melakukan kegiatan di luar garis partai.

Hari Cahyo juga tak menampik adanya laporan dan keluhan tentang kegiatan kader PDIP yang menciptakan keresahan tersebut. Persoalan itupun sudah dilaporkan kepada Sekretaris DPC PDIP dan yang bersangkutan (Amin Tohari) sudah ditegur terkait adanya penggalangan massa untuk melakukan kegiatan yang berakibat terjadinya konflik tersebut.

Pernyataan Hari Cahyo ini dibenarkan oleh Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro, Doni Bayu Setyawan, saat dikonfirmasi netpitu.com di gedung Tri dharma, Bojonegoro, Kamis, (28/6/2019).

“Ya saya memang pernah mengungatkan, jangan melakukan kegiatan kampanye yang mengarah pada terjadinya konflik di masyarakat,” ujar Doni.

Baca Juga :  Demokrasi dan Problematikanya

Diberitakan sebelumnya, Amin Tohari diduga telah mendalangi terjadinya konflik antara petani hutan Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, dengan PT. KTM dan PTPN X, selaku pemegang ijin pemanfaatan lahan hutan untuk tanaman tebu, di RPH Babad, BKPH Bareng, KPH Bojonegoro.

Akibat konflik tersebut pengusahaan tanaman tebu di lahan seluas 380 hektar tersebut menjadi tidak maksimal. Selain kerap kali terjadi kebakaran pada tanaman tebu, penghadangan truck pengangkut tebu hasil panen juga sering dilakukan oleh warga.

Bahkan untuk menakut-nakuti petugas Perhutani, warga juga menasang plang papan peringatan, hutan tanah negara ini dalam pantuan kantor staf presiden.

(ro)

Berita Terkait

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh
Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah
DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00