SURABAYA. Netpitu.com – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jawa timur, belum memutuskan langkah terkait konflik bupati Bojonegoto, Anna Mu’awanah dan wakil bupati, Budi Irawanto. DPD PDI Perjuangan, masih akan mendalami secara intens persoalan konflik kedua pimpinan daerah yang berujung pada pelaporan pidana pencemaean nama baik.
Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno, kepada wartawan mengatakan partai akan menyusun langkah-langkah demi kebaikan Bojonegoro.
” Dalam pemerintahan itu kan ada tupoksi kepala daerah, bagaimana tupoksi wakil kepala daerah, masing-masing kan bisa saling memahami dan mengerti. kejadian dimana-mana kan memang seperti itu,” kata Untari, di kantor DPD PDIP, Surabaya, Senin, 27/09/2021. Tapi kita berusaha bagaimana harmonisasi itu berjalan dengan baik, tambah ketua Fraksi PDIP, DPRD Jatim itu.
” Next kita kan semuanya belum memutuskan beliau harus bagaimana, yang sana ( bupati, red ) harus bagaimana kan belum,” ujar Untari.
Menurutnya seluruh kader PDIP ada tugas dan tanggung jawab hal-hal yang berkaitan dengan partai.
Soal apakah yang bersangkutan ( Budi Irawanto, red ) akan kena sanksi, atau sebalikhya mendapatkan reward, itu urusan nanti setelah pengurus DPD PDIP melakukan pendalaman secara intens persoalan ini.
Sebagai partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro dalam Pilkada 2018, DPD PDIP Jawa timur memanggil Budi Irawanto untuk didengar keterangannya terkait konflik yang terjadi antara bupati dan wakil bupati Bojonegoro dalam dua tahun terakhir ini.
Puncaknya, bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, secara terbuka menyerang wakil bupati, Budi Irawanto, dengan kalimat yang merendahkan martabat Budi Irawanyo dan keluarganya, melalui group media sosial WhatsApp, pada 6 Juli 2021.
Merasa dicematkan nama baiknya, wakil bupati Bojonegoro melaporkan bupati ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah, melalui media sosial.
Selain Budi Irawanto, salah satu putrinya yang bernama Carrine Irawanto Kumalasari, juga melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke polisi.
Dalam penyelidikan penyidik Sat Resktim Polres Bojonegoro pekan lalu telah memanggil 2 orang sebagai saksi. Minggu ini, polisi juga telah mengirimkan surat panggilan kepada 6 orang saksi untuk didengar keterangannya.
(ro)