SURABAYA. Netpitu.com – Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, Kamis, (28/10/2021), telah menjalani pemeriksaan penyidik Unit V Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait pelaporannya soal pencemaran nama baik oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mua’awanah, dalam media sosial group WhatdApp.
Di Polda Jatim, Budi Irawanto, diperiksa oleh penyidik selama sekitar 5 jam, dan diberikan 50 pertanyaan.
Dari materi sebanyak 50 pertanyaan yang ditanyakan penyidik itu, sekitar kronologi kejadian munculnya chat Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, yang bernads melecehkan, menghina, memfitnah, dan mencemarkan nama baik sang Wakil Bupati.
“Sudah, pemeriksaan berjalan sekitar 5 jam dengan 50-an pertanyaan
seputar kronologi dan permintaan keterangan tambahan,” ucap Wakil bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, kepada netpitu.com, seusai menjalani periksaan penyidik Polda Jatim, Kamis, (28/10/2021), di Surabaya.
Pemeriksaan terhadap Budi Irawanto dimulai dari Pukul 11.00 Wib sampai dengan Pukul 16.00 Wib.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, dalam menangani kasus pencemaran nama baik Budi Irawanto, telah memanggil tiga orang saksi dan 1 saksi ahli ITE.
Ketiga saksi yang diperiksa, selain saksi ahli. Dua orang saksi adalah merupakan admin group WhatsApp Jurnalis dan Informasi, satu lagi saksi merupakan pembuat group, Dankuswan, tidak datang penuhi panggilan penyidik.
Perkara pencemaran nama baik oleh bupati Bojonegoro ini berawal dari chat yang dilakukan leh wakil bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, yang membawa tentang tidak sinkronnya data orang yang terpapar Covid19 dan jumlah data kematian orang karena Covid19 di Bojonegoro.
Itulah sebabnya saat penyidik Polda Jatim itu menanyakan soal sifat group WhatsApp tersebut, kepada saksi yang bertindak sebagai admin, Yusti Rubiyantika alias Teyeng, mengatakan group Jurnalis dan Informasi bersifat umum dan publik. Dengan anggota dari bebagai elemen masyarakat. Seperti bupati, wakil bupati, Kapolres, mantan Kapolres, Dandim, mantan bupati, mantan Kajari, Anggita DPRD, LSM, wartawan dan masyarakat umum.
Sedangkan fungsi group lebih banyak digunakan untuk percakapan umum dan membagikan berita.
“Isi chat jika dibutuhkan bisa dicopy paste untuk dijadikan kutipan narasumber,” terang Teyeng. Hal seperti ini sudah biasa dilakukan oleh teman-teman wartawan dalam membuat berita, lanjut Teyeng.
Sifat group Jurnalis dan Informasi yang terbuka dan publik tersebut, menurut wartawan kompas tv itu juga diakui sendiri dalam chat terakhirnya di group Jurnalis dan Informasi. Saat itu, bupati mengirim chat ke group WhatsApp Jurnalis dan Informasi yang ditujukan untuk Budi Irawanto. Diakhir tulisan chat bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengatakan ( ini wa sy trakhir di forum terbuka ).
“Bupati sendiri kan sudah mengakui jika itu ( group WhatsApp Jurnalis dan Informasi, Red ) merupakan forum terbuka,”tandas Yusti Rubiyantika, kepada netpitu.com, sesuai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Senin, 25/10/2021.
(ro)