BOJONEGORO. Netpitu.com – Sebanyak 86 orang perwakilan dari RSUD, Dinas Kesehatan dan Puskesmas se Kab. Bojonegoro mengikuti kegiatan Rapat Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada SKPD dan Unit Kerja SKPD di Lingkungan Pemkab Bojonegoro di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, selasa (28/11).
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Setyo Hartono, MM ini, menghadirkan narasumber dari pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Kab. Bojonegoro.
Kasubbag Kelembagaan dan Anjab Bagian Ortala, Nasrip, S.Sos dalam laporannya menyampaikan Pola pengelolaan keuangan BLUD merupakan pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam kegiatan ini nantinya akan dipaparkan mekanisme penilaian persyaratan administratif BLUD sesuai Permendagri 61/2007 dan SE Mendagri No. 900/2759/SJ, serta gambaran umum penyusunan dokumen persyaratan PPK-BLUD yang terdiri dari persyaratan substantif, persyaratan teknis dan persyaratan administrasi.
Wakil Bupati Bojonegoro, Drs. H. Setyo Hartono, MM dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerjasama selama ini, yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berbagai inovasi dilayanan kesehatan yang sangat luar biasa.
Meskipun tenaga kesehatan masih kurang, para dokter dan perawat tetap semangat dan bersabar dalam merawat pasien. Diharapkan semua peserta bisa mengikuti kegiatan dengan baik dan bisa mendapat kontribusi ilmu yang disampaikan oleh narasumber, serta bisa menjaga kekompakan dalam bekerja antara dokter perawat, tenaga admin serta seluruh tenaga di RSUD serta di Puskesmas masing-masing.
( Dan)