BOJONEGORO. Netpitu.com Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan, Zumrotin, mengatakan perkawinan dini yang terjadi pada usia anak-anak (dibawah 17 tahun), terjadi dikarenakan beberapa faktor. Mulai budaya, pemahaman orang tua yang masih rendah, kemiskinan dan yang terbanyak adalah kehamilan diluar nikah yang terjadi pada anak anak akibat pergaulan.
Hal tersebut diungkapkan Zumrotin, di Pelatihan Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak yang digelar di ruang Synergy Room lantai 6 Kantor Pemkab Bojonegoro, Rabu (28/3).
Zumrotin menjelaskan bahwa Indonesia peringkat kedua setelah Kambojo untuk kasus pernikahan anak di Asia. Ini adalah fakta yang memang terjadi dan harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Urgentnya masalah ini membuat YKP diminta segera mengambil langkah untuk terjun dilapangan. Saat ini pihaknya menggarap tiga wilayah yakni Bojonegoro, Ponorogo dan Blitar untuk pencegahan perkawinan anak dan memberikan pendidikan kepada kaum perempuan dan anak tentang pencegahan KDRT sekaligus bagaimana memberikan pemahaman tentang pentingnya kesehatan reproduksi.
Zumrotin mengungkapkan bahwa dirinya akan mendidik dan memberikan pelatihan kepada perwakilan organisasi wanita di Bojonegoro tak hanya memberi pelatihan namun juga membekali dengan keterampilan khusus.
Adi Witjaksono Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemkab Bojonegoro , mengatakan di Bojonegoro sudah terbentuk Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) yang khusus memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Selain itu pihaknya juga memiliki bantuan modal usaha ekonomi produktif khusus perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan sehingga mereka mampu berusaha dan mandiri memenuhi kebutuhan mereka dengan usaha.
Dia menegaskan bahwa perkawinan anak tidak bisa dikurangi namun bisa dicegah salah satunya dengan edukasi dan upaya preventif. Dengan pengetahuan inilah maka orang tua dan keluarga lebih memilih menikahkan anak diusia yang telah matang.
(dan)