Suryadi Gantikan Posisi Alm. Nursaid Joko Sungkono di DPRD Tuban

- Team

Minggu, 29 Juli 2018 - 01:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryadi dilantik sebagai anggota dewan pengganti antar waktu, menggantikan posisi Alm. Nursaid Joko Sungkono, dari Fraksi Partai Golkar, Sabtu, (28/7)

Suryadi dilantik sebagai anggota dewan pengganti antar waktu, menggantikan posisi Alm. Nursaid Joko Sungkono, dari Fraksi Partai Golkar, Sabtu, (28/7)

TUBAN. Netpitu.com – Suryadi, SH. akhirnya dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tuban, antar waktu menggantikan Alm. Nursaid Joko Sungkono, dari Fraksi Partai Golkar, Sabtu (28/7), di gedung DPRD Tuban.

Pelantikan anggota dewan pengganti antar waktu dihadiri Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si. dan seluruh anggota DPRD Tuban.

Baca Juga :  Sekda Sosialisasi PP 12/2019 Untuk Satukan Persepsi Pengelolaan Keuangan Daerah

Selain melakukan pelantikan, rapat paripurna DPRD Tuban , Sabtu (28/7) juga membahas tentang kesimpulan 5 Raperda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait 3 Raperda Inisiatif DPRD dan 5 Raperda Eksekutif, Noor Nahar berharap seluruh Raperda dapat segera dibahas. Sehingga dapat segera disepakati untuk selanjutnya dapat disetujui Gubernur.

Baca Juga :  Masak Ditinggal Cari Ubi, Rumah Kebakaran

“Saya berharap Raperda tersebut dapat segera dituntaskan,” ucap Wabup.

Sementara itu, kepada anggota Dewan pengganti antar waktu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, mengingatkan bahwa tugas pokok fungsi dari DPRD Tuban meliputi pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. Maka kedepan masih ada beberapa agenda yang harus segera diselesaikan pada sisa masa bakti jabatan ini.

Baca Juga :  3 Parades Desa Ngampel Dilantik Dari Mutasi

Hasil paripurna seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tuban menyatakan menerima 5 Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.

(gio)

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD