JAKARTA. Netpitu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi tangkap Tangan Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah, Selasa (29/8).
“Ada sejumlah uang yang kita amankan di sana. Informasi yang kita terima ada ratusan juta dalam OTT tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta.
Lima yang orang diamankan dalam perkara ini. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk menetapkan status mereka.
“Ada yang bisa jadi tersangka kalau alat bukti cukup terpenuhi. Namun tidak selalu semua yang diamankan menjadi tersangka. Jadi kita masih punya waktu 1×24 jam setelah proses OTT dilakukan,” beber Febri.
Siti ditangkap KPK di ruang kerjanya kemudian sempat dibawa ke rumah dinas Wali Kota, Kompleks Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Diduga operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Tegal itu terkait pembangunan fisik ICU di RSUD Kardinah. Dalam perkara ini, Siti diduga menerima gratifikasi.
“Yang pasti ada indikasi transaksional di sana. Ada dugaan penerimaan hadiah atau janji. Karena itu OTT kita lakukan,” tutur Febri.
Sejumlah ruangan baik di Kantor Pemkot Tegal maupun di RSUD Kardinah Kota Tegal disegel. Penyegelan dilakukan usai penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Selain menyegel ruangan di Kantor Pemkot Tegal, KPK juga menutup tiga ruangan di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Ketiga ruangan itu adalah dua ruangan Direksi RSUD Kardinah Kota Tegal, ruang Direktur RSUD Kota Tegal dan ruang Wakil Direktur Umum serta Keuangan RSUD Kardinah Kota Tegal.
Kemudian yang terakhir adalah ruangan ICU RSUD Kota Tegal yang sedang direhab atau dibangun.
Wakil Wali Kota Tegal Nur Sholeh membenarkan adanya penyegelan di tiga ruangan di RSUD Kardinah Kota Tegal. Bahkan foto ruangan tersebut juga telah diterimanya.
(Ams/Md)