Sebanyak 160 Warga Desa Ngampel Unjuk Rasa Bupati Bojonegoro

- Tim

Kamis, 29 Agustus 2019 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 160 warga Desa Ngampel, yang terdiri dari Kepala Desa, perangkat Desa, Badan Perwakilan Desa, ketua RT, Linmas, Karangtaruna, dan warga Desa Ngampel, melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat, kantor Mal Pelatanan Publik dan kantor Bupati Bojonegoro. Mereka menuntut bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, untuk segera terbitkan izin pemanfaaran tanah Desa untuk bangun guna serah pasar Desa Ngampel. Kamis, (29/8/2019).

Sebanyak 160 warga Desa Ngampel, yang terdiri dari Kepala Desa, perangkat Desa, Badan Perwakilan Desa, ketua RT, Linmas, Karangtaruna, dan warga Desa Ngampel, melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat, kantor Mal Pelatanan Publik dan kantor Bupati Bojonegoro. Mereka menuntut bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, untuk segera terbitkan izin pemanfaaran tanah Desa untuk bangun guna serah pasar Desa Ngampel. Kamis, (29/8/2019).

BOJONEGORO. Netpitu.com – Sekitar 160 orang warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, kembali melakukan aksi unjuk rasa damai ke kantor Bupati Bojonegoro, Kamis, (29/8/2019).

Masa yang datang dengan betjalan kaki dari lokasi pasar Desa Ngampel itu berbaris sambil membentangkan span bertuliskan ” Petisi Rakyat Desa Ngampel Pada Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Muawanah ” terbitkan ijin pasar Desa Ngampel.

Sebelum datang ke ke kantor Bupati Bojonegoro, massa terlebih dahulu mendatangi kantor Mal Pelayanan Publik, di jalan Veteran, Bojonegoro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas perizinan, perwakilan pengunjuk rasa menanyakan perihal progres perizinan pasar Desa Ngampel yang sudah dimasukkan setahun lalu ( 01/8/2018 ).

Baca Juga :  Tiga Menteri Jokowi Tinjau Langsung Vaksinasi Di Bojonegoro

Menurut Gunadi, Plt. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, belum keluarnya Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dan izin lengkungan pada pelaksanaan pembangunan lantaran izin pemanfaatan tanah Desa untuk bangun guna serah pasar Desa Ngampel dari Bupati belum ada. Sehingga proses penerbitan IMB belum bisa diterbitkan.

Setelah mendapat penjelesan dari Plt. Sekretaris DPMPTSP, 160 warga Desa Ngampel tersebut melanjutkan aksi unjuk rasanya di depan kantor Bupati Bojonegoro, dengan berjalan kaki sepanjang 3 Kilo meter.

Baca Juga :  Pekerja Sosial Masyarakat Ujung Tombak Kesejahteraan Rakyat

Empat pengunjuk rasa berorasi menuntu kepada Bupati Bojonegoro untuk segera menandatangani izin pemanfaatan ranah Desa untuk bangun guna serah pasar Desa Ngampel.

Perwakilan Pemkab, Asisten l Bupati Bojonegoro, Djoko Lukito, yang menemui massa unjuk menyatakan bahwa Pemkab telah melakukan kajian izin yang diajukan Pemdes Desa Ngampel. Untuk kemudian diajukan ke Bupati untuk dimintakan persetujuan pemanfaatan tanah Desa untuk bangun guna serah pasar.

“Sabar pak kita tunggu hasilnya dari Bupati, semoga bupati berkenan menandatangani,” ujar Djoko Lukito, kepada perwakilan pengunjuk rasa, Kades Desa Ngampel, Pudjianto, di depan Pendopo Pemkab Bojonegoro.

Baca Juga :  Nasir Diculik ?

Menanggapi pernyataan Asisten l Bupati, Kepala Desa Ngampel, Pudjianto, mengatakan akan menunggu turunnya izin selama satu minggu ke depan.

“Jika dalam satu minggu izin tidak turun ( terbit ) maka kami akan berunjuk rasa kembali dengan menutup akses jalan lokasi sumur minyak Pertamina.

“Kami dan warga sudah capek, dan jangan salahkan kami, jika izin tidak tetap tidak diturunkan maka warga akan unjuk rasa menutup sumur minyak,” tegas Pudjianto, yang disambut terakan warga Ngampel.

“Siap….!” teriak warga Desa Ngampel.

(yon/pur/met)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00