Bela Wabup, 18 PAC PDIP Bojonegoro Siap Kawal Proses Hukum

- Tim

Rabu, 29 September 2021 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO. Netpitu.com – Sebanyak 18 Pengurus Anak Cabang ( PAC ) PDI Perjuangan di 18 Kecamatan, Kabupaten Bojonegoro, menyatakan kesiapannya mengawal proses hukum pencemaran nama baik yang dilaporkan wakil bupati Bojonegoro, Budi Irawanto ke Polres Bojonegoro, pada 9 September 2021 lalu. Pernyataan tersebut disampaikan, ketua PAC PDIP kota Bojonegoro, Julianto, kepada netpitu.com, Rabu, 29/09/2021, di kedai kopi WOI TGP, Bojonegoro.

Menurut Julianto, ke 18 PAC dari 28 PAC PDIP yang ada di Bojonegoro sudah sepakat untuk mengawal pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, hingga sampai di meja Pengadilan.

Kata Julianto, Budi Irawanto yang sekarang ini menjabat sebagai wakil bupati Bojonegoro adalah kader partai, sekaligus pemegang mandat partai sebagai wakil bupati yang patut dibela dan diperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara. Termasuk dalam pemenuhan hak pelayanan bidang hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsip kami, di negeri ini tidak ada satupun manusia yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Termasuk bupati Bojonegoro yang sekarang ini tengah menjadi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial,” tegas Julianto, yang mengaku sudah berkeliling menemui 18 pengurus PAC di Kab. Bojonegoro.

Baca Juga :  Sebanyak 160 Warga Desa Ngampel Unjuk Rasa Bupati Bojonegoro

“Kami minta pada penyidik Polres Bojonegoro segera menaikan status penanganan kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,” tutur Julianto. Lebih cepat lebih baik, tambahnya.

Menjawab pertanyaan netpitu.com, bagaimana jika kasus tersebut dihentikan karena adanya restoratif justice sesuai perintah Kapolri pada penanganan kasus pencemara nama baik melalui media sosial, atau kasus tersebut ditangani namun berjalan lambat ?.

“Pokoknya proses hukum harus jalan dan ditegakkan sampai di pengadilan. Tidak ada istilah kata penghentian perkara,” tegas Julianto.

Bagaimana dan dengan cara apa pengawalan kasus itu akan dilakukan ?.

“Kami akan datang berkoordinasi ke Polres, ke Polda, dan ke Mabes Polri, jika terdapat indikasi kasus pencemaran nama baik tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya. Lha kalau tiba-tiba saja dihentikan, ini ada apa. Apa karena ia ( bupati, red ) itu orang besar, ” ujar Julianto, sambil memaparkan langkah apa saja jika muncul indikasi kasus yang dilaporkan oleh wakil bupati Bojonegoro itu dihambat penanganannya.

“Kalau mentok di tingkat kabupaten ( Polres ), maka kami akan membawa proses ini ke tingkat lebih tinggi, yakni Polda hingga ke Mabes Polri,” tandas ketua PAC PDIP Kecamatan Kota Bojonegoro, Julianto.

Baca Juga :  Soal Reklame Tak Berijin, Kabag Hukum Angkat Bicara

Selanjutnya dijelaskan oleh Julianto, bahwa tindakan pembelaan dan pengawalan proses hukum oleh PAC PDIP kepada Budi Irawanto ini tidak ada kaitannya dengan sikap DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, yang terkesan lepas tangan. Lantaran pihak PAC sendiri selama ini tidak pernah diajak rapat membahas masalah hubungan bupati dan wakil bupati Bojonegoro yang sudah tidak akur lagi.

Ia pun menyayangkan sikap diam DPC PDIP dalam menyikapi persoalan tersebut. Seharusnya DPC PDIP bisa memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi sekitar peristiwa munculnya chat yang dikirimkan oleh Bupati Bojonegoro kepada Budi Irawanto, selaku wakil bupati yang diusung oleh PDIP dalam Pilkada 2018 lalu. Sehingga persoalan bisa diselesaikan lebih awal dan tidak sampai pada pelaporan perkara. ” Bukan malah menyerahkan persoalan itu ke DPD PDIP Jawa timur,” ucap Julianto.

“Seharusnya pihak DPC mencoba menyelesaikan persoalan itu terlebih dahulu. Jika tidak mampu, baru menyerahkan ke DPD,” tambahnya.

Baca Juga :  Jum'at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Sebelumnya, netpitu pernah menanyakan sikap DPC PDIP Bojonegoro selaku partai pengusung pasangan bupati dan wakil bupati, Anna – Wawan di Pilkada serentak 2018. Oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bojonegoro, Hasan Abrory, dikatakan bahwa menyikapi persoalan konflik bupati dan wakil bupati, Anna – Wawan, pihak DPC telah berkoordinasi dengan DPD PDIP Jawa timur, selanjutnya menyerahkan penanganan konflik tersebut kepada DPD PDIP Jatim.

Seperti diberitakan, Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, telah melaporkan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, ke Polres Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 311 KUHP Jo Pasal 27 ayat 3 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain dilaporkan Budi Irawanto, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah juga dilaporkan persoalan yang sama, yakni dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah oleh Carrine Kumalasari.

Menindaklanjuti perkara ini penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang keseluruhannya merupakan peserta anggota group WhatsApp Jurnalis dan Informasi.

( ro )

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:09

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:00

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:31

Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:10

Sunaryo Abuma’in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terbaru

GOODNEWS

Komunitas IRL Jatim Bagikan Takjil di Bojonegoro

Minggu, 31 Mar 2024 - 12:29

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00