DPD PAN Kebut Sosialisasikan Basuki Sebagai Bacabup

BOJONEGORO. Netpitu.com – Setelah memutuskan mendukung dan mengajukan H. Basuki menjadi Bakal calon bupati (Bacabup) Bojonegoro, Jawa Timur, pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang, DPD II PAN Bojonegoro langsung turun gunung untuk melakukan konsolidasi.

DPD PAN menggelar konsolidasi ke daerah pemilihan (Dapil) 4 dan 5 wilayah Bojonegoro barat, yang terdiri dari Kecamatan Temayang, Gondang, Sekar, Ngambon, Tambakrejo, Bubulan dan Ngraho. Sedangkan Dapil 5 antara lain, Kecamatan Kedewan, Kasiman, Padangan, Gayam, Ngasem, Kalitidu dan Purwosari.

Konsolidasi yang juga dihadiri Ketua fraksi PAN DPRD Jatim, Agus Maimun serta puluhan kader PAN yang ada di dua dapil tersebut dalam rangka mensosialisasikan H. Basuki kepada kader, agar mendukung dan siap memenangkan pada Pilkada serentak nanti.

“Pertemuan ini atas inisiatif dan keinginan serta aspirati dari DPC, khususnya dapil 4 dan 5. Mereka menganggap Pak Basuki sangat layak sebagai pengganti Pak Yoto,” kata ketua DPD II PAN Bojonegoro, Suyuthi, Selasa (28/11).

Diberitakan sebelumnya, DPD PAN Bojonegoro mengajukan Drs. H. Basuki menjadi calon bupati pada Pilkada 2018. Selain itu nama Basuki juga agar langsung disosialisasikan ke masyarakat.

Setelah disosialisasikan, dua minggu kedepan akan dilakukan evaluasi, dan siapa yang lebih diinginkan masyarakat. Sebab, selain H. Basuki juga ada nama Kuswiyanto yang telah mendapat surat tugas dari DPP PAN.

Nama yang lebih unggul kemudian akan diajukan ke dewan pimpinan wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), untuk penentuan rekomendasi.

Namun langkah PAN mengajukan nama Basuki sebagai Bacabup ini mendapat reaksi dari politisi Nasdem, Joko Adi Sunaryo, lantaran DPP partai Nasdem telah mendukung pencalonan Kuswiyanto sebagai Bacabup Bojonegoro bersama PAN.

Pernyataan Joko Adi Sunaryo tersebut nampaknya tak segaris lurus dengan pendapat Alham M. Ubey, ketua DPD Nasdem Bojonegoro, yang menganggap pernyataan Joko bukanlah sikap dan pendapat partai Nasdem. Karena soal langkah PAN Bojonegoro yang mengajukan Basuki sebagai Bacabup Bojonegoro merupakan kewenangan dan hak DPD PAN Bojonegoro dan bukan fatsun partai Nasdem.

Selanjutnya Alham kepada wartawan media online mengatakan bahwa Joko Adi Sunaryo bukan lagi anggota Bappilu DPD Nasdem Bojonegoro sehingga tidak memiliki kapasitas memberikan komentar ataupun tanggapan dengan mengatas-namakan partai Nasdem.

Terkait pernyataan Alham soal Joko Adi Sunaryo sudah tidak lagi menjadi anggota Bappilu DPD Partai NasDem Kabupaten Bojonegoro karena beliau menghendaki agar saya fokus untuk mempersiapkan sebagai bakal calon legislator DPRD Kabupaten Blora di Dapil Blora 3 untuk Pemilu Legislatif 2019. Menurut Joko, Itu baru sebatas pemberitahuan lisan dari Kasdu, Ketua Bappilu DPD Partai BasDem Bojonegoro kepada dirinya.

Memang saat ini saya tercatat sebagai Bakal Calon Legislator DPRD Kabupaten Blora Dapil Blora 3 di DPD Partai NasDem Kabupaten Blora.

Namun sampai saat ini saya khan belum terima surat pemberitahuan apapun dari beliau soal penggantian diri saya di Bappilu DPD Partai NasDem Bojonegoro.

Sedangkan amanah yang diberikan kepada saya di Bappilu adalah sebagai ketua Tim Fungsional Bappilu yang meliputi media, pusat informasi, penelitian dan pelatihan.

Soal saya sudah tidak lagi ada di Bappilu malah baru tahu dari baca berita di media on line.”

(Dan)