Pendapatan Negara Di Wilker KPPN Bojonegoro Capai Rp. 2,2 Trilyun

BERITA366 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Realisasi pendapatan negara yang didapat dari wilayah kerja KPPN Bojonegoro sampai dengan 31 Oktober 2022 telah mencapai sebesar Rp. 2,2 triliun atau sekitar 93,77 persen dari target yang ditetapkan dalam nota dinas berdasarkan target Perpres 98/2022.

Dalam pers conference, Selasa, ( 29/ 11/ 2022 ), kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara Bojonegoro, Syaiful Huda, menjelaskan capaian ini tumbuh 24,99 persen lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Menurutnya kontribusi dari Cukai yang tumbuh signifikan sampai dengan bulan Oktober 2022 mendorong pertumbuhan pendapatan negara jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Secara rinci diterangkan, realisasi penerimaan pendapatan negara sampai dengan 31 Oktober 2022 adalah sebesar Rp. 2,2 triliun atau 91,94 persen dari target yang ditetapkan dalam nota dinas berdasarkan Perpres 98/2022. Realisasi tersebut berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp0,6 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp1,4 triliun.

Sedangkan realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 31 Oktober 2022 tumbuh sebesar 25,87 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

” Kinerja positif ini utamanya dipengaruhi oleh kebijakan penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022, pertumbuhan pembayaran Pajak Penghasilan Non Migas dan Pajak Pertambahan Nilai, serta peningkatan penerimaan Cukai yang tumbuh signifikan sebesar 31,28 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021,” jelas Syaiful Huda, di kantor KPPN Bojonegoro.

Baca Juga :  Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu'awanah

Untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 31 Oktober 2022 adalah sebesar Rp. 151,8 miliar atau mencapai 127.64 persen dari target yang ditetapkan berdasarkan Perpres 98/2022. Realisasi tersebut berasal dari PNBP lainnya sebesar Rp123,4 miliar serta realisasi pendapatan BLU sebesar Rp28,4 miliar. Realisasi PNBP ini tumbuh sebesar 14,35 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Kenaikan realisasi penerimaan negara bukan pajak sampai dengan bulan Oktober 2022 dipengaruhi oleh kenaikan realisasi PNBP lainnya yang tumbuh positif sebesar 14,53 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 dan kenaikan realisasi pendapatan BLU yang tumbuh sebesar 13,57 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2022 mencapai Rp. 6,4 triliun atau 95,88 persen dari target Perpres 98/2022. Capaian ini meningkat sebesar 12 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp. 0,6 triliun serta realisasi belanja transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp. 5,8 triliun.

Sedangkan realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan 31 Oktober 2022 menurun sebesar 2,37 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Penurunan ini salah satunya disebabkan adanya penundaan realisasi pagu belanja Kementerian Negara/Lembaga yang bersumber dari pinjaman luar negeri (PLN). Sedangkan realisasi belanja TKDD tumbuh sebesar 13,69 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Kenaikan realisasi belanja TKDD sampai dengan bulan Oktober 2022 dipengaruhi oleh peningkatan realisasi belanja Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non Fisik, serta Dana Insentif Daerah.

Baca Juga :  Sunaryo Abuma'in : LABH PPP Layani Pendampingan dan Bantuan Hukum Gratis Pada Masyarakat

Dengan realisasi pendapatan negara sebesar Rp. 2,2 triliun serta realisasi belanja negara sebesar Rp. 6,4 triliun, maka defisit anggaran regional sampai dengan 31 Oktober 2022 mencapai sebesar Rp. 4,2 triliun. Defisit anggaran regional tersebut meningkat sebesar 6,25 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Adapun realisasi penerimaan negara pada bulan Oktober 2022 mencapai Rp. 267,3 miliar atau 115,26 persen dari proyeksi penerimaan negara, yaitu sebesar Rp. 231,9 miliar. Proyeksi penerimaan pada bulan Oktober 2022 understated sebesar Rp35,4 miliar. Realisasi penerimaan pajak lebih tinggi Rp. 4,5 miliar, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai lebih tinggi Rp. 30,2 miliar, serta realisasi PNBP lebih tinggi Rp. 0,7 miliar dari proyeksi penerimaan bulan Oktober 2022.

Lebih lanjut dikatakan kepala KPPN Bojonegoro, Syaiful Huda, pada bulan November 2022 ini, penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp. 58,8 miliar, penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan mencapai Rp. 163,1 miliar, serta PNBP diproyeksikan mencapai Rp. 16,1 miliar.

Selanjutnya, realisasi pengeluaran negara pada bulan Oktober 2022 sebesar Rp. 235,1 miliar atau 106,43 persen dari proyeksi pengeluaran negara, yaitu sebesar Rp. 220,9 miliar. Proyeksi pengeluaran negara pada bulan Oktober 2022 understated sebesar Rp. 14,2 miliar. Realisasi belanja Kementerian Negara/Lembaga lebih rendah Rp. 11 miliar dari proyeksi belanja Kementerian Negara/Lembaga bulan Oktober 2022. Sedangkan realisasi belanja TKDD lebih tinggi Rp. 25,2 miliar dari proyeksi belanja TKDD pada bulan Oktober 2022.

Baca Juga :  Saksi Ahli Dari Inspektorat Sebut Terdakwa Bukan Penyedia Barang

Selanjutnya realisasi TKDD di wilayah Kabupaten Bojonegoro sampai dengan 31 Oktober 2022 sebesar Rp. 3,9 triliun atau 105,3 persen dari target Perpres 98/2022. Realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 15,36 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Kenaikan realisasi TKDD hingga bulan Oktober 2022 utamanya berasal dari kenaikan penyaluran Dana Bagi Hasil. Realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil hingga Oktober 2022 mencapai Rp. 2,5 triliun. Capaian ini mengalami kenaikan hingga Rp. 414 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 atau meningkat sebesar 20,37 persen (yoy).

Sedangkan untuk realisasi TKDD di wilayah Kabupaten Lamongan sampai dengan 31 Oktober 2022 sebesar Rp1,9 triliun atau 87,01 persen dari target Perpres 98/2022. Realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 10,40 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Kenaikan realisasi TKDD hingga bulan Oktober 2022 utamanya berasal dari peningkatan kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik. Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik hingga Oktober 2022 mencapai Rp. 130 miliar. Capaian ini mengalami kenaikan hingga Rp. 44 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 atau tumbuh sebesar 51,08 persen (yoy).

( ro )