Awal Tahun Warga Tak Mampu Terima Beras Gratis

BOJONEGORO. Netpitu.com – Warga penerima batuan sosialisasi Beras Sejahtera (Rasta) dari Pemerintah pada awal tahun 2018 merasa senang, hal tersebut dikarenakan warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun guna mendapatkan beras rasta alias gratis

Dwi, Kepala Desa Malo Kecamatan Malo menjelaskan, untuk warga Desa Malo yang terdaftar sebagai penerima batuan beras raskin sebanyak 94 KPM dan setiap KPM menerima satu kantong yang berisi beras dengan berat 10 Kg. Warga penerima batuan beras rasta tidak akan mengeluarkan uang untuk mendapatkan beras rasta soalnya bantuan beras rasta sekarang ini diberikan secara gratis sesuai anjuran dari pemerintah.

“Ini sesuai surat edaran dari Mentri Sosial No 09/MC/C/01/2018 tentang penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rasta) pada bulan Januari 2018, beras rasta ini diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima satu kantong yang berisi beras dengan berat 10 Kg satu keluarga”, jelas Kepala Desa Malo.

Dijumpai terpisah Kades Tanggir Kecamatan Malo mengatakan dari 178 KPM, ada tiga kantong beras yang dikembalikan ke pemerintah hal tersebut dikarenakan dua orang penerima batuan rasta sudah meninggal dan satu  penerima terdaftar ganda sebagai penerima batuan beras rasta.

Untuk tiga kantong beras rasta yang dikembalikan ke pemerintah, rencananya akan diusulkan oleh Pemerintah Desa Tanggir supaya diberikan kepada KPM yang lainnya pada penerimaan beras rasta yang akan datang.

(pur)