Hah…..! Ngurus Tanda Tangan Kadis di Kartu Keluarga Saja Butuh Waktu Setahun

BOJONEGORO. Netpitu.com –  Luar biasa…!, ternyata pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bojonegoro, sangat parah.

Bagaimana tidak, jika untuk penanda-tanganan dokumen Kartu Keluarga yang telah dicetak Kantor Kecamatan, masih membutuhkan waktu setahun.

“Ini aneh, cuma tanda tangan saja masak setahun. Bagaimana jika lembar dokumen kartu keluarganya juga dicetak Disdukcapil?, bisa-bisa dua tahun selesai,” ujar salah seorang warga yang tengah mengurus perubahan kartu keluarga.

Ia mengaku, sebelumnya kepengurusan adminstrasi KK hingga keluar dokumen kartu keluarga di kantor Kecamatan hanya berlangsung dalam hitungan menit sudah selesai.

Selanjutnya pemohon Kk harus menetuskan sendiri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bojonegoro.

Di kantor Disdukcapil inilah persoalan terjadi. Selain pelayanan tak profesional juga pelayanan dokumen administrasi kependudukan ini tidak sesuai SOP.

Ia memasukkan dokumen permohonan KK pembaharuan tersebut pada 30 Januari 2018, Selasa, hari ini tetapi tertera di formulir kendali, waktu pengambilannya pada 6 – 12- 2018.

“Masak untuk tanda tangan di atas lembar kertas KK yang sudah dicetak oleh petugas Kantor Kecamatan, Disdukcapil butuh waktu setahun. Ini bukan lagi mengecewakan dan memprihatinkan tetapi parah habis,” ujarnya.

Bupati sebagai kepala daerah lanjutnya, harus turut bertanggung-jawab atas persoalan pelayanan publik yang buruk ini. Kalau perlu ganti kepala dinasnya yang tak memiliki visi pelayanan publik yang akuntable.

“Jika kepala dinas Dukcapil sudah kewalahan memberikan pelayan cepat dokumen kependudukan maka sebaiknya urusan pembuatan Kartu Keluarga diserahkan ke kantor Kecamatan secara keseluruhan,” tamvahnya.

Dari pada proses cetak Kk diserahkan Kecamatan tapi yang tanda tangan di lembar dokumen KK masih kepala Disdukcapil dengan tenggat waktu penyelesaian berkas tanda tangan KK selama setahun.

Sementara itu hingga betita ini diturunkan Kepala Dinas Kependudukan dan Cataran Sipil Bojonegoro belum bisa dihubungi melalui sambungan telephonnya. Keyika wartwan netpitu.com datang ke kantornyapun Kepala Disdukcapil tidak ada ditempat.

(R/dan)

 

1 komentar

  1. INI DATA DAN DOKUMEN NYA VALID TIDAK, KALAU VALID DAN BISA DI PERTANGGUNG JAWABKAN, LAPORKAN KE BUPATI ATAU WABUP AGAR KEPALA DINAS NYA DI PANGGIL, JIKA PERLU DI GANTI.
    PELAYANAN MODEL APA INI….

Komentar ditutup.