BOJONEGORO. Netpitu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mulai Selasa (30/1) melakukan proses vetifikasi faktual kepengurusan Partai Politik yang telah lolos elektoral tresold di DPR RI.
Menurut Mustafiri, anggota KPUD Bojonegoro, verifikasi di DPC ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU melakukan verifikasi faktual kepada semua pengurus partai di seluruh tingkatan, baik partai baru mauoun partai lama.
“Hari ini ( Selasa, 30/1), KPU Bojonegoro mulai melakukan verifikasi ke Parpol, PDIP, Gerindra, PKS dan PPP,” ujar Mustafirin.
Verifikasi juga akan dilakukan terhadap partai Golkar, Demokrat, Nasdem, Hanura dan PAN, yang menurut rencana akan dilaksanakan besuk, Rabu, (31/1).
(dan)