Dana Desa Harus Mampu Atasi Persoalan Pembangunan di Desa

Uncategorized336 views

Netizensatu.com – Kesehatan masih menjadi sasaran utama target pembangunan Desa tahun ini, hal tersebut terungkap dalam pembukaan sosialisasi transfers dana Desa pada 27/3 lalu, Bupati Bojonegoro, Suyoto, menekankan agar setiap kepala Desa melakukan pendataan dengan teliti, berapa warga yang belum memiliki jamban, berpa rumah yang belu layak huni. Lantaran kriteria rumah sehat itu tidak berlntai tanah, memiliki akses sanitasi dan jamban, ada ventilasi rumah.
Yang tak kalah penting tahun ini kepala Desa harus melakukan program bebas ODF. Faktanya dalam caaian pembangunan tahun sebelumnya masih terdapat Desa dengan capaian ODF rendah. “ Tahun ini ODF harus tuntas,” tegas Suyoto.
Menurutnya Desa gagal adalah Desa yang ketika atau setelah terjadinya perubahan kekuasaan tidak mampu merubah kesejahteraan rakyat .
Kebijakan pemerintah dalam membangun sekarang ini Money follow problem dimana uang untuk mengatasi masalah yang terjadi ditengah masyarakat. Anggaran menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan terutama di tingkat Desa. Jangan sampai terbalik, uang malah menjadi sumber masalah.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2017 tentang besaran sementara Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribus Daerah untuk setiap Desa di Bojonegoro 2017 ini, Alokasi Dana Desa Rp. 179 .157.550.000.00 Bagi Hasil Pajak Daerah mencapai Rp. 7.298.080.079,30 dan Bagi Hasil Retribusi Daerah mencapai Rp. 4.974.386.168,50.
Ada yang perubahan mekanisme dalam transfer dana Desa tahun ini, yakni pemerintah pusat akan menstranfer dana pusat langsung ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten. Selanjutnya Pemerintah Desa mengajukan pencaiaran dana Desa ke KPPN Kabupaten.
Kepala BPPMD, Drs. Djumari, berharap Pemdes segera membuat ajuan lebih awal karena pengajuan pencairan anggaran dana Desa terebut akan diverifikasi lebih dulu pihak KPPN lebih dulu.
Djumari juga menyayangkan masih adanya beberapa Desa yang idak memasukkan kegiatan pemberdayaan Desa dalam perencanaan pembngunan Desanya. Tentunya hal ini akan mempengaruhi kualifikasi program Desa yang diharapkan mampu peningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat pedesaan.
(Dan)