Gedung Pusdiklat Dijadikan RS Sementara Covid-19

- Tim

Senin, 30 Maret 2020 - 17:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO Netpitu.com – Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 30 Maret 2020 pukul 15.00 WIB masih terdapat penambahan jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) di beberapa Kecamatan antara lain Kecamatan Bojonegoro, Dander, Ngraho dan Kecamatan Kedungadem.

Selain itu juga terdapat ODP yang telah selesai dalam pemantauan sebanyak 10 orang di Kecamatan Balen, Gayam, Kalitidu, Sumberejo, Kedewan dan Kecamatan Purwosari.

Baca Juga :  PT. ADS Serahkan Bansos Sembako Pada Pasien Isoman di 28 Kecamatan Kab. Bojonegoro

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tengah menyiapkan rumah sakit sementara untuk menangani pasien Corona atau Covid-19 yang akan menempati Gedung Pusdiklat yang berada di Dusun Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander.

Dalam Keterangan rilisnya oleh Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin, saat ini Pemkab Bojonegoro sedang mempersiapkan peralatan kesehatan, tempat tidur dan kebutuhan pendukung medis lainnya.

Lebih lanjut keterangan Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, ada 50 ruang observasi dan 50 ruang isolasi yang disiapkan. Diharapkan dengan fasilitas tersebut akan mendukung RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penderita corona di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  Raih Opini WTP 4 Kali Bojonegoro Dapat Penghargaan Dari Kemenkeu

Kabag Humas Pemkab Bojonegoro menghimbau, sangat penting untuk kami ingatkan kembali bahwa kita harus tetap waspada dan selalu jaga diri, jaga kesehatan, selalu cuci tangan dengan sabun dan menghindari interaksi.

(pur)

Berita Terkait

Kemenag Bojonegoro Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Berjalan Normal
Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat
Rayakan Annyversary ke 75, Persibo Dapat Hadiah Armada Bus Dari Sedulur Pitu
Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak
Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP
PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS
Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa
Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Berita Terkait

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:25

Pengajuan Penetapan Nama Pada Ijazah Muk’awanah Tak Penuhi Norma Hukum Administrasi Kependudukan : Pengadilan Harusnya Menolak

Jumat, 8 Desember 2023 - 19:29

Sikapi Pencoretan Caleg, DPC PPP Laporkan KPUD dan Bawaslu Kab. Bojonegoro ke DKPP

Senin, 4 Desember 2023 - 16:43

PPP Maksimalkan Peran Saksi di Setiap TPS

Senin, 4 Desember 2023 - 08:11

Menangkan Pemilu 2024 DPC PPP Masivkan Konsolidasi, Sosialisai ke Kader di Tingkat Kecamatan dan Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:54

Jum’at Hari Ini Bawaslu Gelar Sidang Pelanggaran Administrasi Pelaporan Anwar Sholeh

Jumat, 17 November 2023 - 09:13

Bawaslu RI Gelar Sidang Laporan Anwar Sholeh, Soal Penetapan DCT DPR, Anna Mu’awanah

Rabu, 26 April 2023 - 19:32

DPC PPP Bojonegoro Siap Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:09

DPD Golkar Bojonegoro Minta Airlangga Hartarto Segera Deklarasikan Diri Sebagai Capres 2024

Berita Terbaru

BERITA

Kadal Ireng Bagikan 350 Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 23 Mar 2024 - 14:00