BOJONEGORO. Netpitu.com – Belum adanya pencairan Dana Desa oleh 53 Desa di Kabupaten Bojonegoro, memantik perhatian anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Agung Handoyo, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut politisi PDIP itu, kenapa setiap tahun terjadi persoalan yang selalu betulang-ulang, yang mengakibatkan Pemerintah Desa tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tepat waktu.
“Ini bisa mengganggu akyivitas kegiatan pembangunan di Desa,” ujar Agung Handoyo, kepada netpitu.com, Selasa, (30/3/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tiap jadwal pencairan DD/ADD pasti terjadi permsalahan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Untuk menghindari keterlambatan pengajuan Dana Desa atau ADD, menurut Agung, diperlukan koordinasi yang baik antara Pemdes, Unit Kecamatan dan pihak Dinas terksit. sehingga permasalahan di 53 desa itu dapat segera diatasi.
Kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi masalah di Pemdes karena akan berimbas pada tunjangan atau gaji yang pasti tidak bisa diterimakan, karena untuk pembayaran gaji perangkat desa bersumber pada ADD.
Politisi PDI Perjuangan itupun menggaris bawahi bahwa persoalan ini harus segera bisa diatasi oleh pihak-pihak terkait dengan pencairan itu. Jangan sampai nanti malah menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam.melanjalsnjan fungsi pelayanan umum pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, 53 Desa belum melakukan pencarian ADD tahun anggaran 2021 ini. Dampaknya, perangkat dan staf karyawan Pemdes pun belum bisa menerima gaji hingga akhir Maret ini.
(Yon)