PDIP : Pemkab Harus Berikan Solusi Soal Kelambatan Pencairan ADD

- Team

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agung Handoyo, anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Fraksi PDI Perjuangan.

Agung Handoyo, anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Fraksi PDI Perjuangan.

BOJONEGORO. Netpitu.com – Belum adanya pencairan Dana Desa oleh 53 Desa di Kabupaten Bojonegoro, memantik perhatian anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Agung Handoyo, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut politisi PDIP itu, kenapa setiap tahun terjadi persoalan yang selalu betulang-ulang, yang mengakibatkan Pemerintah Desa tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tepat waktu.

Baca Juga :  BMKG : Maret -April Bojonegoro Masih Diguyur Hujan Deras

“Ini bisa mengganggu akyivitas kegiatan pembangunan di Desa,” ujar Agung Handoyo, kepada netpitu.com, Selasa, (30/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tiap jadwal pencairan DD/ADD pasti terjadi permsalahan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

Untuk menghindari keterlambatan pengajuan Dana Desa atau ADD, menurut Agung, diperlukan koordinasi yang baik antara Pemdes, Unit Kecamatan dan pihak Dinas terksit. sehingga permasalahan di 53 desa itu dapat segera diatasi.

Baca Juga :  Wabup Bojonegoro Indikasikan Potensi Kerawanan Konflik di Empat Kecamatan

Kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi masalah di Pemdes karena akan berimbas pada tunjangan atau gaji yang pasti tidak bisa diterimakan, karena untuk pembayaran gaji perangkat desa bersumber pada ADD.

Politisi PDI Perjuangan itupun menggaris bawahi bahwa persoalan ini harus segera bisa diatasi oleh pihak-pihak terkait dengan pencairan itu. Jangan sampai nanti malah menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam.melanjalsnjan fungsi pelayanan umum pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Anna Muawanah Terima Perwakilan Young Indonesian Professionals Association

Diberitakan sebelumnya, 53 Desa belum melakukan pencarian ADD tahun anggaran 2021 ini. Dampaknya, perangkat dan staf karyawan Pemdes pun belum bisa menerima gaji hingga akhir Maret ini.

(Yon)

Berita Terkait

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
LHP BPK Kab. Bojonegoro Sudah Diserahkan Ke Ketua DPRD Tapi Tak Dibagikan Pada Anggota
16 Lowongan Parades Di Sukosewu, Jangan Lempar Bola Panas Ke Kecamatan
Hoax Kabar Penghentian Hibah BKD Dari KPK
Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB Lakukan Rakor Online
Miris, Masih Ada Jalan Poros Desa Berlumpur di Bojonegoro
Duh, 53 Desa Di Bojonegoro Belum Mengajukan Pencairan ADD., Ada Apa ?

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:50

Kades Lengkong : Meski saya umroh layanan kantor pemdes tetap buka setiap

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Minggu, 25 Agustus 2024 - 11:34

DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terbaru