reporter : Dan Kuswan
Netpitu.com – Sosialisasi dan Evaluasi Pembayaran Pajak atas Pengelolaan Dana ADD /DD tahun 2015/2016 Oleh KPP Pratama dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Bertempat di Pendopo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Di ikuti 2 Kecamatan yakni Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Dander yang terdiri dari Kepala Desa dan Bendahara Desa.
Karena pajak ini sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan bojonegoro. Sekali lagi diharapkan baik pak kades dan bu kades agar secara aktif mau bertanya pada narasumber jika memang belum paham apa yang di sampaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
selanjutnya para kades dan bendahara agar supaya bersinergi dengan BPD agar supaya tercipta suasana yang kondusif pemerintahan desa, pungkas camat.
Sementara itu Kasi Datun Yani menjelaskan kehadirannya bukan sebagai Backup KPP Pratama atau Untuk menakut-nakuti Kades dan Bendahara, Tanpa ditakut-takuti pun kalau Pak Kades dan Bendahara Desa dapat melakukan tugasnya dengan baik tidak perlu takut.
Dengan adanya Mou Kepala Desa dengan Kejaksaan adalah, minimal berdiskusi semisal RAB Pembuatan Jembatan ini sudah benar apa Belum, itu lah yang namanya berdiskusi.
“ kalau tidak bisa di bina ya dibinasakan “, tegasnya.
Saya harapkan dengan adanya sosialisasi ini Pemerintah Desa membayarkan pajak yang telah lewat, karena ini adalah Pajak tahun 2015/2016 sekitar satu minggu, harus dibayarkan. baik dari APBD dan APBN yaitu ADD dan DD.
(Dan)