Siswa Kelas XII SMA/SMK Terima Pencairan DAK Pendidikan

Netpitu.com –Siswa kelas 12 SMA menerima pembayaran bantuan Dana Alokasi Khusus yang diberikan Pemkab Bojonegoro dan disalurkan melalui Pemerintah Desa. Bantuan biaya pendidikan tersebut diberikan kepada seluruh warga Bojonegoro yang menjalani masa belajar tingkat SMA/SMK/MA.

Di Desa Sukorejo terdapat 108 anak siswa tingkat SMA yang hari ini melakukan pencairan bantuan DAK pendidikan. Setiap anak mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.050.000.00. yang diterimakan dalam semester II tahun ajaran 2016/2017, yang jatuh pada tahun Anggaran 2017.

Pemberian bantuan Rp. 1.050.000.00 pada setiap anak lantaran siswa kelas 12 pada tahun ini hanya menjalani pendidikan atau masa belajar 1 semester.

Jumlah tersebut berbeda dengan siswa kelas 10 dan 11 tingkat SMA yang mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp. 2 juta per anak.

Menurut Fathmi’rajzi, siswa SMA Negeri I Bojonegoro yang baru lulus dari sekolah pencaran dana bantuan DAK pendidikan tahun cukup lancar.

Meski siswa penerima bantuan saat sekarang ini sudah lulus SMA namun dana bantuan tersebut tetap dibutuhkan untuk menyelesaikan tanggungan keuangan sekolah yang belum sempat dibayarkan. Seperti SPP dan kebutuhan pembayaran lain yang belum terlunasi.

“ Ya, Alhadhulillah bisa untuk melunasi uang SPP yang kurang bayar,” ujar Fathmi.

Informasi yagng dihimpun di kantor Pemdes Sukorejo, pembayaran bantuan dana pendidikan siswa tingkat SMA hari ini khusus siswa kelas 12 saja. Sedang untuk bantuan dana pendidikan siswa kelas 10 dan 11 akan dibayarkan melalui BPR ( Bank Perkreditan Rakyat ) milik Pemerintah Daerah Bojonegoro. Kapan waktunya..?, belum dapat dipastikan.

(Red/Pur)