ICW Tengarai Pemotongan BOP Kemenag Tahun 2020 Libatkan Oknum Partai

- Team

Senin, 30 Mei 2022 - 10:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Netpitu.com – Bantuan Operasinal Pendidikan untuk Pondok pesantren, Taman Pendidikan Qur’an dan Madrasah Diniyah tahun 2020 dari Kementerian Agama, ditengarai sarat dengan pemotongan bantuan yang melibatkan oknum partai politik.

Dalam penelitiannya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan oknum partai politik di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, memotong dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama untuk pondok pesantren.

Hal itu disampaikan Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam peluncuran laporan hasil pemantauan program BOP untuk pesantren di Kalibata, Jakarta, Jumat (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada orang mengaku dari partai tertentu melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid,” ujar Agus.

Meski tidak mengungkapkan secara detail identitas oknum tersebut berikut partai politiknya. Agus mengatakan oknum itu dibantu oleh tim sukses Pileg 2019 untuk mengkoordinasikan beberapa pondok pesantren di Labuhanbatu dan Padang Lawas.

Baca Juga :  Lidik Dugaan Kasus Jual Beli Proyek di Dinas Pendidikan Bojonegoro, Besuk Polisi Panggil 2 Anggota DPRD

“Berdasarkan penjelasan informan didapatkan informasi bahwa oknum tersebut memang sudah sering mengkoordinasi hibah bantuan pondok pesantren,” katanya.

Selain itu, ICW juga menemukan praktik lain yang dilakukan oleh pihak ketiga terkait pencairan dana BOP. Menurutnya, pihak ketiga tak hanya membantu mengurus pencairan dana tersebut, melainkan juga mengurus laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.

“Artinya ada kemungkinan laporan penggunaan dana BOP yang disampaikan pondok pesantren merupakan laporan fiktif,” katanya.

Praktik serupa ditemukan di lima lembaga pendidikan keagamaan islam di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Berdasarkan observasi lapangan, kata Agus, terdapat praktik dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai Dirjen Kemenag.

Baca Juga :  ASN Dan Pengusaha Berpenghasilan Rp 50 Juta Up Dilarang Gunakan Elpiji Melon

Modusnya adalah meminta data-data berupa informasi lembaga pendidikan untuk keperluan administrasi pencairan bantuan. Akan tetapi, dana BOP yang seharusnya menjadi hak lembaga pendidikan telah dicairkan oleh pihak lain.

“Setelah narasumber mencoba untuk mengurus dan mengembalikan hak lembaganya, menurut informasi dana bantuan dapat dicairkan namun dipotong 30 persen,” kata Agus.

Di daerah Tlanakan, Pamekasan, pemotongan dan rekayasa dokumen dilakukan oleh seorang yang mengaku sebagai perwakilan dari partai politik tertentu.

Oknum itu menggunakan modus mengumpulkan sejumlah nama mushola untuk diajukan ke Kemenag terkait dana bantuan Covid-19.

“Semua persyaratan dikerjakan oleh orang tersebut,” ujarnya.

Praktik pemotongan juga terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang melibatkan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) setempat.

Dari dana BOP yang dicairkan sebesar Rp10 juta, terdapat potongan Rp. 3 juta oleh koordinator kecamatan. Bantuan ini dicairkan pada tahap I Juli 2020.

Baca Juga :  Tak Mau Diam Dalam Kancah Politik Mantan Kades Bojonegoro Bentuk Kompakdesi

“Kasus tersebut sendiri sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kajen, namun kejaksaan hanya mendapati pemotongan oleh FKDT Kabupaten Pekalongan sebesar Rp. 500 ribu,” katanya.

Pemantauan yang dilakukan ICW ini dilakukan dua di antaranya melalui metode observasi lapangan dan wawancara.

Kementerian Agama mengalokasikan dana Rp. 2,599 triliun dalam bentuk BOP yang ditujukan kepada 21.173 pesantren, 62.154 Madrasah Diniyah Takmiliyah, 112.008 lembaga pendidikan Alquran, dan 14.115 unit lembaga keagamaan islam.

Jumlah bantuan yang diterima masing-masing pesantren sesuai dengan kategori, yakni kategori kecil (jumlah santri 50-500 orang) mendapat Rp. 25 juta, kategori sedang (jumlah santri 500-1.500 orang) mendapat Rp. 40 juta, dan kategori besar (lebih dari 1.500 orang) mendapat Rp. 50 juta.

(*/red)

Berita Terkait

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU
Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro
Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon
Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah
DPR Sahkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini
Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada PDIP Daftarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:28

Diiringi Ribuan Pendukung Wahono Nurul Daftar Pilkada Bojonegoro

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:39

Kec. Kota Bojonegoro Pimpin perolehan Medali Sementara Porkab 1 Bojonegoro 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:13

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada KPU Bojonegoro Masih Sepi Calon

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:14

Partai Demokrat Deklarasi Bojonegoro Cabup Cawabup Wahono – Nurul Azizah

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:04

Pelepasan Siswa Lulus Tidak Diwajibkan, Boleh Dilakukan Asal Terpenuhi Syarat Ini

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:33

Warga Ngrowo Mliwis Putih Kompak Dukung Setyo Wahono – Nurul Azizah sebagai Pemimpin Bojonegoro Baru

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:31

Sambangi Pasar Kota Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah Diminta Pertahankan Keberadaan Lokasi Pasar Kota

Berita Terbaru