Pencuri Di Rumah Mantan Kadis PU Alm. Andik Tjandra Diringkus Polisi

HUKUM394 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Pencuri yang sebulan lalu, sempat menggasak barang berharga di rumah milik mantan Kepaka Dinas PU Tata Ruang dan PR, Bojonegoro, almarhum Andik Tjandra, di Kelurahan Klangon, berhasil ditangkap Polres Bojonegoro.

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly, kedua pelaku merupakan orang kepercayaan almarhum Andik Tjandra untuk menjaga rumah dan telah bekerja lama di rumah mantan Kadis PU Tata Ruang dan PR yang meninggal sebbulan lalu.

“Pelaku berinisial AG dan SN, kini sudah berhasil ditangkap polisi,” ungkap Kapolres, saat Konpers dengan wartawan di Mapolres Bojonegoto, Senin (30/7).

AG dan SN keduanya merupakan warga Kecamatan Kanor. Keduanya diduga mencuri barang berharga milik Andik Tjandra, saat mantan Kadis PU itu dikabarkan menibggal dunia fi Surabaya dan kedua pekaku melakukan aksinya saat rumah tengah kosong ditibggal penghuninya.

Selain mengamankan dua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti yang dicuri, yakni helm, emas, kamera dan alat elektronik, dengan total nilai barang sekitar Rp.300 juta.

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP. Daky Dzul Qornain, SH, berdasarkan rekaman CCTV, pencurian dilakukan pelaku pada tanggal 7 Juli 2018 pagi dini hari.

(dan)