BOJONEGORO. Netpitu. com – Gapoktan (gabungan kelompok tani) Desa Semanding mengeluhkan ketidak transparan pengurus Gapoktan terhadap bantuan yang keluar masuk dari pemerintah, beberapa kelompok tani 1 (satu) mengambil keputusan untuk wadul dimedia sosial.
Dikatakan salah satu anggota kelompok tani Desa Semanding yang mengeluhkan adanya keganjilan dana PUAP yang diterima gapoktan Desa semanding.
“Dana PUAP adalah bantuan pemerintah pusat untuk pengembangan usaha agribisnis pedesaan dan merupakan Program Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pembangunan antar wilayah dan sektor.
Dana tersebut diperuntukan bagi para petani agar mereka dapat mengembangkan usahanya dalam pertanian.
Sunarji dan beberapa warga yang menjadi anggota gabungan kelompok tani satu gapoktan ini menceritakan awal mula yang ia ketahui senin (29/08/2022). Gapoktan di Desa Semanding dulunya masih gabung menjadi 1 kelompok saat dana bantuan PUAP itu diberikan.
“Dana PUAP itu diberikan kepada Gapoktan Desa Semanding sekitar tahun 2012/2013 sudah sangat lama sekali. Tetapi bantuan dana puap itu tidak pernah turun untuk para petani di Desa Semanding dalam bentuk apapun. Entah dalam bentuk pupuk kompos atau dalam bentuk yang lain, dana itu tidak pernah dipergunakan untuk para anggota tani.
Tidak hanya itu, dalam gabungan kelompok tani di Desa Semanding sendiri tidak pernah diadakan sosialisasi maupun perundingan. Bahkan jika ada bantuan masuk dari pemerintah kami para petani tidak tahu menahu. Seperti kemarin lalu soal bantuan Pupuk dan Benih, tahu-tahu kami para petani diberitahukan untuk mengambil pupuk dan benih di rumah ketua kelompok tani yaitu pak Prayitno.
Lebih jelas ungkap Sunarji, semua kelompok tani pada binggung saat itu mengetahui bahwa PPL atau istilahnya Mandornya bertanya dana PUAP yang telah disalurkan untuk Desa Semanding. Disaat itu para pengurus saat ditanya soal dana puap langsung menjawab kalau dana tersebut telah mengalami kerugian, saat dipinjamkan kepara petani dalam bentuk pupuk kompos.
“Semua kelompok tani pada keheranan, dan bertanya-tanya kepada satu sama lain. Kapan ada peminjaman dalam kelompok tani yang berupa pupuk kompos tersebut. Lalu hal tersebut terdengar ditelinga Mandor/pendamping petani, dan akhirnya PPL mendesak pak Kades agar bertanya kepada para pengurus petani tetang uang/dana puap tersebut.
Lebih parahnya lag, dulu juga pernah dapat bantuan traktor, tetapi bantuan traktor itu juga tidak ada kejelasannya. Jadi bantuan-bantuan traktor itu belum bisa dirasakan para petani. Bahkan para petani sendiri harus membayarnya, dan juga dengan jasa traktor lainnya itu sama saja bukan bantuan pemerintah, karena harus membayar.
Tidak hanya itu traktor yang hilang juga tidak ada respon dari pengurus, mestinya pengurus tanggung jawab terhadap aset yang hilang itu. Pokoknya petani di Desa semanding ini sangat tidak terbuka, bahkan kami para kelompok tani menganggap gapoktan ini tidak sehat karena tidak pernah rapat dengan anggota dan anggota merasa seperti tidak ada gapoktannya tandasnya.
Disisi lain Kades Semanding Beno saat dikonfirmasi menjelaskan, dana Puap itu memang sudah lama sekali kalau tidak salah pada tahun 2012 atau tahun 2013. Dulu para pengurus kelompok tani waktu ditanya soal dana tersebut pada bingung.
“Dan salah satu pengurus menjawab bahwa dana tersebut dipinjam kan kepara kelompok tani dalam bentuk pupuk kompos (pupuk yang membuat sendiri). Lalu pengurus gapoktan juga mengatakan bahwa dana puap tersebut mengalami kerugian, akibat pupuknya katanya terkena banjir, dan harga pupuk menurun.
Lebih jelas ungkap Kades, dan tidak ada kejelasan dana tersebut sisa berapa. Pihak PPL tidak mau tahu dan mendesak agar bagaimana pun caranya dana puap 100 juta itu harus kembali utuh. Dan akhirnya saya sebagai Kades mendesak para pengurus kemana uang itu dan mau tidak mau harus kembali utuh menjadi 100 juta.
“Setelah beberapa minggu dana puap tersebut ada 60 juta, ketika ditanya sisanya kemana pengurus gapoktan menjawab mengalami kerugian membuat pupuk kompos (pupuk yang dibuat sendiri mengunakan kotoran). Untuk PPL gapoktan di Desa semanding sendiri sudah ganti 4x.
Lebih lanjut dikatakan Kades, sudah 3 – 4 tahun in pengurus tidak pernah memberikan laporan ke balai Desa terkait perkembangan dana puap itu dan sebagainya perkembangannya sampai mana dan uang itu sudah kembali utuh Rp. 100 juta dan dikembalikan ke rekening atau tidaknya tidak tahu, karena tidak ada laporan pembukuan yang ditunjukan di Balai Desa oleh para pengurusnya.
(put)