Dipanggil Penyidik Polres Kedua Kalinya, Akankah Bupati Bojonegoro Ini Mangkir Lagi ?

BERITA206 views

BOJONEGORO. Netpitu.com – Setelah Senin ( 27/12/2021) lalu, Anna Mu’awanah tidak menghadiri panggilan penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro. Hari ini, Kamis (30/12/2021), penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro kembali mengundang Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah untuk dimintai klarifikasinya terkait pelaporan beda nama pada penulisan ijazah Strata 1 ( S1 ) atas nama Anna Mu’awanah, yang dikeluarkan oleh Universitas Borobudur, Jakarta.

Namun undangan klarifikasi yang seharusnya didatangi bupati Anna Mu’awanah pukul 09.00 Wib tadi pagi, sampai dengan pukul 11 Wib. siang belum ada tanda-tanda kedatangan bupati Anna Mu’awanah.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. EG. Pandia, kepada wartawan mengatakan undangan klarifikasi kepada bupati atas pelaporan Anwar Sholeh ini sudah dilakukan ke 2 ( Dua ) kalinya.

Ditanya wartawan apakah bupati Bojonegoro akan menghadiri undangan klarifikasi penyidik, Kapolres mengatakan kita ( Polres ) menunggu.

“Karena kita kan sudah mengirimkan undangannya,” tandas Kapolres Bojonegoro, AKBP. EG. Pandia, kepada wartawan, Kamis, (30/12/2021).

” Kalau beliau nggak sibuk Insyaallah, kalau memang masih ada kegiatan, ya nggak apa-apa,” ucap Kapolres Bojonegoro, AKBP. EG. Pandia.

Ditanya soal tindak lanjut pasca pemeriksaan bupati, Kapolres, penyidik akan meminta keterangan terlebih dulu kepada kepada Anna Mu’awanah.

“Ya kan kita harus mintai keterangan lebih dulu, baru nanti ketahuan. Setelah itu nanti kan ada saksi-saksi, setelah itu baru mungkin kami gelarkan perkara. Dan kita juga akan koordinasikan dengan saksi ahli,” jelas AKBP. EG. Pandia, di Mapolres Bojonegoro.

Selanjutnya ditegaskan oleh Kapolres bahwa pemanggilan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah ini, untuk tujuan klarifikasi tentang penulisan nama pada ijazah S1 atas nama Anna Mu’awanah, yang dikeluarkan Universitas Borobudur, Jakarta.

Seperti diketahui, selain persoalan beda nama Anna Mu’awanah pada akta otentik yang dimiliki bupati Bojonegoro. Anwar Sholeh juga melaporkan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh data itu.

(ro)

Baca Juga :  Satu Jiwa Tolak Korupsi, Roadshow PMK ke 66 di Bojonegoro