Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia

Uncategorized304 views

Netizensatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati , Jumat, 31/3/2017, memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-52 Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Dalam orasinya, Menkeu menjelaskan walaupun di tahun 2016 pemerintah menjalankan konsolidasi fiskal dan efisiensi anggaran, program pendidikan tetap menjadi prioritas dan berjalan optimal dengan tetap terjaganya pencapaian output-output utama.
Alokasi 20% anggaran untuk pendidikan di dalam APBN disalurkan baik melalui Belanja Pemerintah Pusat maupun melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Mulai tahun 2009, Pemerintah telah berkomitmen untuk mengalokasikan 20% dari anggaran untuk pendidikan dan pemerintah selalu dapat untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut. Belanja untuk pendidikan terus meningkat signifikan dari sekitar Rp208 T di tahun 2009 menjadi Rp 416 T di tahun 2017 ini”, jelas Menkeu.
Di sisi pendapatan, pemerintah juga menyediakan berbagai insentif fiskal terkait pendidikan seperti perlakuan bagi biaya pelatihan serta donasi untuk research and development sebagai unsur pengurang pajak penghasilan atau tax deductible.
Di sisi pembiayaan, pemerintah telah mendirikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bertugas mengelola endowment fund antara lain melalui pemberian beasiswa bagi anak bangsa.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki persentase penduduk buta huruf yang cukup tinggi di beberapa daerah seperti Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, yang masing-masing hampir 10%.

“Studi World Bank (2014) menunjukkan bahwa pendidikan tinggi belum dapat dinikmati secara luas oleh masyarakat. Hanya sekitar 10% mahasiswa dari 40% kelompok keluarga dengan penghasilan terendah yang dapat menikmati pendidikan tinggi”, ungkapnya.

Selain itu, terdapat juga masalah di infrastruktur seperti ruang kelas yang rusak serta kurang ratanya kompetensi guru. Pada uji kompetensi yang dilakukan di tahun 2015, tercatat hanya guru-guru di pulau Jawa yang dapat mencapai nilai rata-rata di atas nasional.

Melihat hal ini, Menkeu menghimbau bahwa Pemda sebagai pengelola TKDD harus dapat mengembangkan sistem untuk memonitor kinerja sistem pendidikan dan akuntabilitas alokasi anggaran pendidikan di level daerah.

(R/*)