BOJONEGORO. Netpitu.com – PT Jasa Raharja hingga Mei 2019 telah membayar santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum darat,laut /sungai /danau Penyebrangan dan udara total sekitar Rp. 7.327.384.195.
Kepala Perwakilan Jasa raharja Bojonegoro Eko Bagus Jumat, (31/5/2019), menjelaskan santunan untuk korban meninggal dunia bulan Mei 2019 Rp.3.604.000.000.
Sedangkan untuk korban luka-luka sekitar Rp.3.595.878.047, dan untuk cacat tetap Rp.28.500.000, ,Ambulans Rp.200.000, P3K sekitar Rp.98.806.148. Total keseluruhan Rp. 7.327.384.195.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko Bagus juga memberikan penjelasan bahwa mekanisme pengurusan santunan bagi korban lalu lintas jalan dan korban alat angkutan penumpang umum, adalah dengan menghubungi kantor jasa raharja terdekat untuk mendapatkan informasi lebil awal.
Selain itu juga meminta laporan kecelakaan dari instasi berwenang (Kepolisian, PT Kreta api, Syahbandar atau Dinas lalu lintas Angkutan Sungai /danau dan Penyeberangan).
(dan)