Jasa Raharja Hingga Mei 2019 Bayar Klaim Rp. 7,3 Milyar

- Tim

Jumat, 31 Mei 2019 - 20:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bojonegoro, Eko Bagus.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bojonegoro, Eko Bagus.

BOJONEGORO. Netpitu.com – PT Jasa Raharja hingga Mei 2019 telah membayar santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum darat,laut /sungai /danau Penyebrangan dan udara total sekitar Rp. 7.327.384.195.

Kepala Perwakilan Jasa raharja Bojonegoro Eko Bagus Jumat, (31/5/2019), menjelaskan santunan untuk korban meninggal dunia bulan Mei 2019 Rp.3.604.000.000.

Baca Juga :  Kredit Fiktif PD Bank Pasar Berujung RUPS Luar Biasa

Sedangkan untuk korban luka-luka sekitar Rp.3.595.878.047, dan untuk cacat tetap Rp.28.500.000, ,Ambulans Rp.200.000, P3K sekitar Rp.98.806.148. Total keseluruhan Rp. 7.327.384.195.

Eko Bagus juga memberikan penjelasan bahwa mekanisme pengurusan santunan bagi korban lalu lintas jalan dan korban alat angkutan penumpang umum, adalah dengan menghubungi kantor jasa raharja terdekat untuk mendapatkan informasi lebil awal.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bojonegoro Diangkat Jadi Komisaris Utama PT. BPR Jatim

Selain itu juga meminta laporan kecelakaan dari instasi berwenang (Kepolisian, PT Kreta api, Syahbandar atau Dinas lalu lintas Angkutan Sungai /danau dan Penyeberangan).

(dan)

Berita Terkait

David FS : Entas Kemiskinan, Garpu Jatim Akan Launching 1.000 Warung UMKM
Sandiaga Uno Bicarakan Industri Kreatif di Bojonegoro
Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Golkar Lounching Kios Baqoel Karya Berkah
Peringati Hari Koperasi Dekopinda Bojonegoro Salurkan Sembako dan Daging Kurban
Peran BumDes Dalam Peningkatan Perekonomian Rakyat
PT.Rekind Belum Selesaikan Pembayaran Pada Vendor Penyedia Makanan dan Minuman
Zakat Fitrah Tahun Ini Ditentukan Sebesar 3 Kg Beras
Dorry Sonata Tawarkan Solusi Pengusaha Manufaktur Di Tengah Pandemi Covid 1